“Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi Lewat Spanduk di Titik Strategis

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 12:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda mendistribusikan spanduk edukatif bertema “Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” di berbagai titik strategis

Bapenda mendistribusikan spanduk edukatif bertema “Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” di berbagai titik strategis

Karawang | Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggencarkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan mendistribusikan spanduk edukatif bertema “Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” di berbagai titik strategis. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu sekaligus memperluas informasi terkait jatuh tempo PBB-P2 Tahun 2026.

Pemasangan spanduk dilakukan secara masif di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau masyarakat, seperti kantor kecamatan, kantor kelurahan, kawasan industri, hingga fasilitas pelayanan publik seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikampek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PBB-P2 sendiri merupakan salah satu komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Dana yang dihimpun dari sektor ini digunakan untuk berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, sektor kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk bukan sekadar pengingat administratif, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kontribusinya dalam membayar pajak. Melalui pajak, Pemerintah Kabupaten Karawang dapat melaksanakan pembangunan di berbagai sektor,” ujarnya.

Adapun batas waktu pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 dibagi menjadi dua kategori. Untuk ketetapan pajak hingga Rp2 juta (buku 1, 2, dan 3), jatuh tempo pada 30 September 2026. Sedangkan untuk ketetapan pajak di atas Rp2 juta (buku 4 dan 5), batas waktu pembayaran adalah 30 Juni 2026.

Baca Juga:  27 EKOR DOMBA MATI DIMAKAN SATWA LIAR DI KARAWANG DIDUGA MACAN TUTUL JAWA

Besaran pajak yang harus dibayar tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah didistribusikan sejak Februari 2026. Namun demikian, masyarakat tidak perlu menunggu SPPT untuk melakukan pembayaran. Cukup dengan menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) dari tahun sebelumnya, pembayaran sudah dapat dilakukan.

Untuk mempermudah layanan, Bapenda juga menyediakan fasilitas pengecekan tagihan dan pembayaran secara daring melalui laman resmi, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan cepat, praktis, dan efisien.

Selain itu, inovasi pembayaran digital terus dikembangkan. Kini wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui QRIS maupun Virtual Account (VA), tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

“Pembayaran PBB saat ini sudah sangat mudah dengan berbagai kanal digital. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini agar terhindar dari sanksi administratif,” tambah Sahali.

Dengan sistem digital, pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, hanya melalui smartphone atau layanan perbankan. Transaksi pun berlangsung cepat, aman, serta tercatat secara otomatis dalam sistem.

Melalui langkah ini, Bapenda berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sekaligus mendukung transformasi digital layanan publik yang lebih modern dan efisien.

“Mari bersama membangun Karawang dengan membayar PBB tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

(LK)

Berita Terkait

Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah
Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Ketua DPRD Karawang Dorong Penyusunan Produk Hukum Antisipasi Perilaku Seks Menyimpang
Turap Rusak, Eceng Gondok Menumpuk, Air Melimpah Tak Sampai ke Sawah: H. Karsim Soroti Amburadulnya Irigasi Rengasdengklok
Video Pesta Pasangan Sesama Jenis Viral, Ini Tanggapan dan Langkah Satpol PP Karawang
Gerai Alfamart Kalijaya Dipertanyakan, Aktivis Soroti Pentingnya Verifikasi Lapangan Sebelum Izin Terbit
Gerai Alfamart Kalijaya Dipertanyakan, Jangan Sampai Regulasi Hanya Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas
GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:21

TPU Penuh Jadi Sorotan! Pipik Taufik Ismail Tampung Aspirasi Warga Karawang dan Pelaku UMKM

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:46

Wawasan Nusantara Jadi Sorotan, Ketum Karang Taruna Karawang Ajak Pemuda Tetap Jaga Identitas Bangsa di Era Global

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:34

Dua Kali Dilaporkan, Kabel Semrawut di Warudoyong Utara Belum Ditangani, Warga Khawatir Terjadi Musibah

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:15

Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar

Senin, 20 April 2026 - 08:19

Karawang Disiapkan Jadi Pilot Project Biosaka, Targetkan Pertanian Modern Tanpa Konflik Sosial

Rabu, 8 April 2026 - 02:56

Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com

Kamis, 2 April 2026 - 04:35

MBG Program Baik, Namun Jangan Dijadikan Ajang Bisnis Proyek

Senin, 30 Maret 2026 - 08:23

Suami Diduga Habisi Nyawa Istri di Karawang, Sempat Coba Bunuh Diri

Berita Terbaru