Pasca RDP DPRD Karawang, Alfamart Kalijaya Masih Beroperasi, Warga Desak Penegakan Perda

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto screenshot Unggahan Video warga menerangkan bahwa Alfamart Kalijaya masih beroperasi

Foto screenshot Unggahan Video warga menerangkan bahwa Alfamart Kalijaya masih beroperasi

Karawang | Lintaskarawang.com – Polemik keberadaan Alfamart di Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang hingga kini belum menemui titik akhir. Meski persoalan tersebut telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, aktivitas minimarket tersebut masih berjalan seperti biasa.

Perwakilan warga Karokrok Desa Kalijaya, Cecep Saepuloh, menyayangkan belum adanya tindakan tegas dari instansi terkait terhadap keberadaan Alfamart yang menurut warga diduga melanggar aturan tata ruang dan perizinan.

“Setelah RDP dengan Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, sampai saat ini Alfamart masih tetap beroperasi. Kami mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan yang berlaku,” ujar Cecep, pada Sabtu (13/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sebelumnya menyampaikan keberatan karena keberadaan minimarket tersebut dinilai mengganggu keberlangsungan UMKM masyarakat desa. Selain itu, warga menilai pendirian Alfamart bertentangan dengan Perda Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2025 terkait penataan toko modern, khususnya mengenai lokasi pendirian minimarket.

Dalam RDP tersebut, warga menyebut sejumlah instansi terkait telah menyampaikan bahwa perizinan Alfamart di Desa Kalijaya diduga tidak memenuhi persyaratan. Warga juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara dokumen izin dengan aktivitas usaha di lapangan.

Baca Juga:  Mobil Dinas Desa Rengasdengklok Selatan Diduga Disalahgunakan untuk Angkut Tiang Wifi, Sekdes Akui Terima Rp50 Ribu

“Yang menjadi persoalan, izin yang digunakan disebut atas nama perorangan dan izin toko, namun pada praktiknya digunakan untuk operasional Alfamart. Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah,” katanya.

Cecep juga kembali menyoroti proses pengumpulan tanda tangan masyarakat yang menurutnya diduga tidak transparan. Warga mengaku tanda tangan tersebut awalnya disampaikan untuk kepentingan sosial, bukan sebagai persetujuan pendirian minimarket.

Atas kondisi tersebut, warga meminta Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang serta Ketua DPRD Kabupaten Karawang untuk mendorong langkah konkret dari pemerintah daerah, khususnya Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah, agar melakukan pemeriksaan dan tindakan sesuai aturan.

“Kami bukan menolak investasi, tetapi investasi harus mengikuti aturan. Jika memang terbukti melanggar Perda dan perizinannya tidak sesuai, jangan dibiarkan terus beroperasi,” tegas Cecep.

Hingga saat ini, Alfamart di Desa Kalijaya masih beroperasi, sementara warga menunggu tindak lanjut dan kepastian hukum dari pemerintah daerah terkait polemik tersebut. (LK)

Berita Terkait

BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda
Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
DPRD Karawang Soroti Kejanggalan Izin Alfamart Kalijaya, Warga Pertanyakan Legalitas Operasional
Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah
Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Ketua DPRD Karawang Dorong Penyusunan Produk Hukum Antisipasi Perilaku Seks Menyimpang
Turap Rusak, Eceng Gondok Menumpuk, Air Melimpah Tak Sampai ke Sawah: H. Karsim Soroti Amburadulnya Irigasi Rengasdengklok
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:23

Tak Gentar Bela Rakyat, Bang DJ Bersama LBH GABBAR Hadir Jadi Harapan Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:11

Hari Pers Sedunia 2026, FWJI Raih Dukungan dan Pengakuan Internasional dari WPO

Minggu, 12 April 2026 - 05:33

Nurdin Syam (Mr KiM) Dukung Penuh Mukab Kadin Karawang, Siapapun Pemenangnya Adalah yang Terbaik

Jumat, 10 April 2026 - 03:02

Mizongyi: Jejak yang Tak Pernah Hilang dari Warisan Abadi Huo Yuanjia

Selasa, 7 April 2026 - 07:24

Mengapa Banyak Orang Menikah Lagi tapi Mengulangi Kesalahan yang Sama? Jejak Pola yang Diam-Diam Dibaca Al-Qur’an

Kamis, 2 April 2026 - 09:29

Bupati Karawang Siap Lindungi Guru Pelapor Dugaan Kecurangan Program MBG

Senin, 16 Maret 2026 - 05:07

Jeritan Seniman Karawang: Surat Terbuka untuk Wamen Kebudayaan Selamatkan Seni Tradisi yang Terancam Punah

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:24

Safari Ramadan di Pedes, Wabup Karawang Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

Berita Terbaru