BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Barjas) Kabupaten Karawang disorot menyusul munculnya dugaan adanya permainan atau kongkalikong dalam proses tender proyek peningkatan jalan Flyover Cikampek.

Praktisi hukum Alex Safri Winando, SH, mengecam keras apabila proses tender proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut diduga tidak berjalan secara transparan dan berpotensi mengarah pada pengondisian pemenang.

“Jangan sampai tender proyek pemerintah hanya menjadi formalitas karena pemenangnya sudah diatur. Jika ada dugaan permainan, seluruh proses harus dibuka dan diperiksa secara objektif,” tegas Alex, pada Rabu (29/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib berpedoman pada prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Alex menambahkan, dugaan persekongkolan dalam proses tender dapat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Juga:  Setelah 26 Tahun Menjadi Honorer, Mulyana Hanafi Resmi Diangkat Menjadi ASN PPPK di Plaza Pemda Karawang

Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, pengondisian pemenang, atau tindakan yang berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka persoalan tersebut dapat ditelusuri berdasarkan ketentuan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya ketentuan Pasal 3.

Terlebih, apabila terdapat pihak yang diduga mencari atau memperoleh keuntungan dalam proses pengadaan tersebut sehingga berpotensi memengaruhi kewajaran harga dan kesesuaian antara pagu anggaran, nilai kontrak, serta kualitas pekerjaan, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius dan perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Barjas Karawang harus menjawab secara terbuka. Jika proses tender benar-benar bersih, tunjukkan dokumen dan fakta. Jangan biarkan proyek yang menggunakan uang rakyat dipenuhi kecurigaan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Barjas Kabupaten Karawang terkait dugaan tersebut.

Berita Terkait

Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK
Dewan Tani H. Karsim Dengarkan Keluhan Petani Sekarwangi, Soroti Krisis Air Irigasi hingga Serangan Hama Tikus
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21

Petani dan Pemerintah Desa Gebangjaya Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok, Aliran Sungai Kembali Dinormalisasi

Senin, 20 Juli 2026 - 09:16

Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bekali Siswa Baru SMK Mitra Karya soal Disiplin, Bahaya Bullying hingga Bijak Bermedia Sosial

Senin, 20 Juli 2026 - 04:09

Penutupan Nobar Juara Piala Dunia 2026 di Karawang Resmi Berakhir, Omzet UMKM Tembus Hampir Rp1,2 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:46

Diding Haryono Usung Transparansi dan Aplikasi Aspirasi, Siap Bertarung di Pemilihan BPD Desa Kutanegara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:40

Korin Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, PT YPPI Dukung Turnamen Kapolsek Ciampel Cup U-35

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:38

Musdus Bojong Karya II Tetapkan Prioritas Pembangunan, Warga dan Mahasiswa UBP Karawang Dorong Solusi Pengelolaan Sampah

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:36

Juru Pengairan PJT Pedes Soroti Minimnya Keterlibatan Linmas Desa Payungsari dalam Gorol Irigasi

Senin, 13 Juli 2026 - 00:51

Melangkah sebagai Bakal Calon BPD Periode 2026–2029, Dede Suhendar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tiga Dusun

Berita Terbaru