Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com — Dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang anak di bawah umur terjadi di wilayah Dusun Pangkalan RT 010 RW 003, Desa Gempol Karya, Kecamatan tirtajaya Kabupaten Karawang. Kasus tersebut kini resmi dilaporkan ke Polres Karawang dan sedang dalam penanganan aparat kepolisian, Selasa (28/07/2026).

Laporan diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang pada Jumat, 25 Juli 2026 sekitar pukul 17.15 WIB. Dengan diterimanya laporan tersebut, kasus ini telah memasuki tahap penanganan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian guna mengungkap dugaan peristiwa yang dilaporkan.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/797/VII/2026/SPKT/POLRESTA KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, pelapor berinisial A (37), warga Kecamatan Tirtajaya, melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa dugaan pencabulan itu disebut terjadi pada Kamis malam, 24 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Dusun Karajan, Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.

Dalam laporan tersebut, korban yang masih berstatus anak disebut awalnya mendatangi rumah terlapor berinisial M.A.S. sekitar pukul 22.00 WIB. Beberapa saat kemudian, korban pulang ke rumah dalam kondisi menangis dan menceritakan kepada keluarganya bahwa dirinya diduga mengalami perbuatan tidak senonoh.

Baca Juga:  Tidak Ada Upaya Jegal-Menjegal dalam Pilkada Karawang, Ini Kata Pengamat Politik

Keluarga korban kemudian mendatangi rumah terlapor untuk meminta penjelasan. Namun, menurut keterangan dalam laporan polisi, upaya tersebut tidak membuahkan penyelesaian sehingga kasus akhirnya dibawa ke Polres Karawang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kepolisian menyatakan laporan telah diterima dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun hasil pemeriksaan lanjutan dari penyidik Polres Karawang.

Orang Tua korban berharap Polres Karawang dapat mempercepat proses penyelidikan dan pengungkapan kasus dugaan tindak asusila ini, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Penulis : Apih Kasur

Berita Terkait

Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK
Dewan Tani H. Karsim Dengarkan Keluhan Petani Sekarwangi, Soroti Krisis Air Irigasi hingga Serangan Hama Tikus
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Diduga Tidak Netral, Aktivis Laskar NKRI Soroti Pencalonan BPD Perwakilan Perempuan di Desa Gombongsari
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:03

Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:15

Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:18

Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19

TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:54

Dewan Tani H. Karsim Dengarkan Keluhan Petani Sekarwangi, Soroti Krisis Air Irigasi hingga Serangan Hama Tikus

Senin, 20 Juli 2026 - 14:14

Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:47

Diduga Tidak Netral, Aktivis Laskar NKRI Soroti Pencalonan BPD Perwakilan Perempuan di Desa Gombongsari

Berita Terbaru