Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

- Penulis

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com — Penanganan kasus dugaan korupsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif yang melibatkan pengembang PT Bumi Arta Sedayu (BAS) terus menjadi perhatian publik. Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam mengungkap kasus dengan nilai kerugian negara mencapai Rp237 miliar mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang.

Wakil Ketua Bidang Advokasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, Nyi Sekar Arum, S.H., menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari Karawang yang dinilai cepat dan berani membongkar praktik korupsi tersebut hingga menetapkan para pelaku sebagai tersangka.

Menurutnya, penetapan empat petinggi pengembang perumahan Kartika Residence dan Citra Swarna Grande sebagai tersangka merupakan langkah penting dalam upaya menyelamatkan keuangan negara sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari Karawang yang bergerak cepat dan berani mengusut kasus korupsi besar ini sampai tuntas,” ujar Nyi Sekar Arum, Sabtu (05/09/2026).

Meski memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan, Nyi Sekar Arum menegaskan pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada pihak pengembang semata. Ia meminta penyidik terus menelusuri aliran dana dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk oknum di Bank BTN sebagai bank penyalur KPR.

Baca Juga:  PUSKOPKAR Karawang Periode 2025–2029 Tonggak Baru Gerakan Koperasi Karyawan

Ia menilai, dugaan korupsi dalam jumlah besar tersebut sulit terjadi tanpa adanya peran atau bantuan dari pihak internal yang memiliki kewenangan dalam proses verifikasi dan pencairan kredit.

“Harapan kami, Kejari Karawang jangan berhenti di sini. Usut terus aliran dananya sampai tuntas, dan seret siapa saja oknum pejabat atau pegawai Bank BTN yang ikut menikmati atau memuluskan korupsi ini. Masyarakat Karawang menunggu ketegasan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Dalam perkara ini, Kejari Karawang telah menahan empat tersangka berinisial VY, HJ, OH, dan HH yang diduga memiliki peran dalam praktik KPR fiktif tersebut.

Selain penahanan para tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti bernilai besar, di antaranya uang tunai lebih dari Rp42,5 miliar, sebuah ruko yang diduga digunakan untuk memanipulasi data pengajuan KPR, serta 115 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang tersebar di berbagai daerah.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Kejari Karawang untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi KPR fiktif tersebut.(Lk)

Berita Terkait

Ratiban Rutin di Kediaman Marjono, Ratusan Warga Sumber urip Padati Doa Bersama Setiap Selasa Malam
Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM
Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan
Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling
Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila
Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS
Desa Payungsari Sukses Laksanakan Penetapan Calon Anggota BPD 2026 – 2034 Sesuai Perbup Karawang No.24 Tahun 2026
Pendidikan politik repdem Karawang jadi momentum Perkuat solidaritas dan mantapkan barisan hadapi tantangan Zaman
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:43

Jam Kerja, Pegawai Disdikbud Terlihat Gunakan Sandal, Disiplin Aparatur Dipertanyakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:38

Dari Perjuangan Menuju Wisuda, Mulyana Hanafi, S.E. Siap Melangkah dan Berkarya

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:33

LARANG JUAL BELI LKS, DISDIKBUD KARAWANG DINILAI BELUM JAWAB SOAL PENGAWASAN DAN SANKSI

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:48

Disdikbud Karawang Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Negeri Dilarang Jual LKS, Buku, dan Seragam

Senin, 27 Juli 2026 - 03:48

Era Baru Pelayanan Pendidikan di Karawang, Disdikbud Resmikan Ruang Layanan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:30

Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNSIKA Gelar Workshop “From Theory to Practice” untuk Mempersiapkan Calon Guru Bahasa Inggris yang Adaptif

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:35

Paduan Suara Candra Gemilang SMAN 5 Karawang Raih Medali Emas di Ajang Internasional JICF 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:57

Euphoria A Splash of Joy, SD Puri Artha Suguhkan Pentas Seni Penuh Kreativitas

Berita Terbaru