Jam Kerja, Pegawai Disdikbud Terlihat Gunakan Sandal, Disiplin Aparatur Dipertanyakan

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Seorang pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbud) menjadi sorotan setelah terlihat menggunakan sandal saat berada di kantor pada jam kerja, Senin (31/8/2026).

Penampilan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan disiplin dan profesionalitas aparatur di lingkungan perangkat daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penggunaan sandal saat jam kerja tentunya perlu dilihat berdasarkan ketentuan pakaian dinas dan tata tertib yang berlaku di lingkungan Disdikbud. Apabila terdapat aturan yang mengharuskan pegawai mengenakan pakaian dan alas kaki sesuai ketentuan kedinasan, maka kepatuhan terhadap aturan tersebut semestinya menjadi perhatian bersama.

Apakah penggunaan sandal saat jam kerja diperbolehkan bagi pegawai Disdikbud? Jika tidak diperbolehkan, apakah pimpinan telah memberikan teguran atau pembinaan?

Hal tersebut penting diklarifikasi agar persoalan tidak berhenti pada penampilan semata, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap budaya disiplin aparatur.

Sebab, kedisiplinan pegawai pemerintah tidak hanya berkaitan dengan kehadiran dan penyelesaian pekerjaan, tetapi juga menyangkut sikap profesional serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Redaksi Lintaskarawang.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Disdikbud maupun pegawai yang bersangkutan terkait kejadian tersebut.

(LK)

Berita Terkait

Dana BOS Rp879 Juta Disorot, Kadisdikbud Karawang Angkat Bicara
Lomba Keagamaan Semarakkan Maulid Nabi di SMPN 2 Lemahabang, Bibit Potensial Mulai Disaring
PSYNERGY Competition 2026 Digelar Perdana, Fakultas Psikologi UBP Karawang Perkuat Jejaring Mahasiswa Tingkat Nasional
Dari Perjuangan Menuju Wisuda, Mulyana Hanafi, S.E. Siap Melangkah dan Berkarya
LARANG JUAL BELI LKS, DISDIKBUD KARAWANG DINILAI BELUM JAWAB SOAL PENGAWASAN DAN SANKSI
Disdikbud Karawang Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Negeri Dilarang Jual LKS, Buku, dan Seragam
Era Baru Pelayanan Pendidikan di Karawang, Disdikbud Resmikan Ruang Layanan Terpadu
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNSIKA Gelar Workshop “From Theory to Practice” untuk Mempersiapkan Calon Guru Bahasa Inggris yang Adaptif
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:43

Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Berita Terbaru