Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menuai sorotan. Sejumlah pelaku usaha mempertanyakan transparansi dan konsistensi Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dalam pelaksanaan beberapa tender proyek yang dinilai menyisakan berbagai kejanggalan.

Pembangunan sarana dan prasarana merupakan bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan pelayanan publik. Karena itu, setiap proses pengadaan barang dan jasa dituntut dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang dapat mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat.

Namun, sejumlah peserta tender mengaku kecewa terhadap proses yang berlangsung. Mereka menduga terdapat ketidaksesuaian dalam tahapan evaluasi yang berpotensi merugikan peserta serta menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang tidak setara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pihak yang mengaku mengikuti proses tersebut, mempertanyakan keputusan pembatalan maupun hasil evaluasi pada beberapa paket pekerjaan.

“Ada apa dengan Tim Barjas Karawang? Beberapa pekerjaan dibatalkan padahal peserta yang telah mengikuti pembuktian kualifikasi dinyatakan memenuhi persyaratan dan siap melanjutkan proses evaluasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya dugaan perbedaan antara informasi yang ditampilkan pada sistem LPSE dengan pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, pada sistem disebutkan hanya satu peserta yang lolos verifikasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya. Namun saat jadwal pembuktian atau klarifikasi berlangsung, terdapat dua peserta yang diundang.

“Dalam pengumuman di LPSE terlihat hanya satu perusahaan yang dinyatakan lolos verifikasi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Tetapi saat memenuhi undangan, ternyata ada dua peserta yang hadir. Anehnya lagi, peserta yang disebut tidak diundang justru kemudian menjadi pemenang. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Ikuti Rapat Evaluasi APBD 2026 Bersama Gubernur Jabar

Apabila informasi tersebut benar, kondisi ini dinilai berpotensi mencederai asas transparansi, keterbukaan, dan perlakuan yang sama terhadap seluruh peserta sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ironisnya, di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Karawang memperkuat tata kelola pengadaan, Sekretariat Daerah melalui surat tindak lanjut hasil rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip transparansi, larangan pemecahan paket pekerjaan, serta kewajiban seluruh proses pengadaan dilakukan secara elektronik dan akuntabel.

Karena itu, berbagai dugaan kejanggalan dalam proses tender perlu dijelaskan secara terbuka oleh Pokja Pemilihan maupun Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Karawang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat maupun pelaku usaha.

Transparansi bukan hanya soal menentukan pemenang, melainkan juga memastikan setiap tahapan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta. Kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan hanya dapat terjaga apabila seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, dan dapat diaudit.

Hingga berita ini disusun, pihak Pokja Pemilihan maupun UKPBJ Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan tersebut.(LK)

Berita Terkait

Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK
Dewan Tani H. Karsim Dengarkan Keluhan Petani Sekarwangi, Soroti Krisis Air Irigasi hingga Serangan Hama Tikus
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 03:48

Era Baru Pelayanan Pendidikan di Karawang, Disdikbud Resmikan Ruang Layanan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:30

Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNSIKA Gelar Workshop “From Theory to Practice” untuk Mempersiapkan Calon Guru Bahasa Inggris yang Adaptif

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:35

Paduan Suara Candra Gemilang SMAN 5 Karawang Raih Medali Emas di Ajang Internasional JICF 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:57

Euphoria A Splash of Joy, SD Puri Artha Suguhkan Pentas Seni Penuh Kreativitas

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:52

Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Gintungkerta Digelar Sederhana dan Penuh Makna

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:50

Di Tengah Larangan Pungutan, Biaya Kegiatan Akhir Tahun di SDN 1 Karyasari Tuai Sorotan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:08

Sejumlah Atap Bangunan Rusak, SMPN 2 Rawamerta Lakukan Rehabilitasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:06

Ucapan “Media Butuh Duit” dari Oknum Korwilcambidik Tirtajaya Picu Kemarahan Insan Pers

Berita Terbaru