Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menuai sorotan. Sejumlah pelaku usaha mempertanyakan transparansi dan konsistensi Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dalam pelaksanaan beberapa tender proyek yang dinilai menyisakan berbagai kejanggalan.

Pembangunan sarana dan prasarana merupakan bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan pelayanan publik. Karena itu, setiap proses pengadaan barang dan jasa dituntut dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang dapat mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat.

Namun, sejumlah peserta tender mengaku kecewa terhadap proses yang berlangsung. Mereka menduga terdapat ketidaksesuaian dalam tahapan evaluasi yang berpotensi merugikan peserta serta menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang tidak setara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pihak yang mengaku mengikuti proses tersebut, mempertanyakan keputusan pembatalan maupun hasil evaluasi pada beberapa paket pekerjaan.

“Ada apa dengan Tim Barjas Karawang? Beberapa pekerjaan dibatalkan padahal peserta yang telah mengikuti pembuktian kualifikasi dinyatakan memenuhi persyaratan dan siap melanjutkan proses evaluasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya dugaan perbedaan antara informasi yang ditampilkan pada sistem LPSE dengan pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, pada sistem disebutkan hanya satu peserta yang lolos verifikasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya. Namun saat jadwal pembuktian atau klarifikasi berlangsung, terdapat dua peserta yang diundang.

“Dalam pengumuman di LPSE terlihat hanya satu perusahaan yang dinyatakan lolos verifikasi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Tetapi saat memenuhi undangan, ternyata ada dua peserta yang hadir. Anehnya lagi, peserta yang disebut tidak diundang justru kemudian menjadi pemenang. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar,” katanya.

Baca Juga:  Semangat Baru untuk Karawang Maju pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Apabila informasi tersebut benar, kondisi ini dinilai berpotensi mencederai asas transparansi, keterbukaan, dan perlakuan yang sama terhadap seluruh peserta sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ironisnya, di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Karawang memperkuat tata kelola pengadaan, Sekretariat Daerah melalui surat tindak lanjut hasil rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip transparansi, larangan pemecahan paket pekerjaan, serta kewajiban seluruh proses pengadaan dilakukan secara elektronik dan akuntabel.

Karena itu, berbagai dugaan kejanggalan dalam proses tender perlu dijelaskan secara terbuka oleh Pokja Pemilihan maupun Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Karawang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat maupun pelaku usaha.

Transparansi bukan hanya soal menentukan pemenang, melainkan juga memastikan setiap tahapan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta. Kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan hanya dapat terjaga apabila seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, dan dapat diaudit.

Hingga berita ini disusun, pihak Pokja Pemilihan maupun UKPBJ Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan tersebut.(LK)

Berita Terkait

Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan
Perjuangan Hak Pendidikan Anak Kurang Mampu di Karawang: Menembus Batas Birokrasi demi Masa Depan Karmila
Kapolresta Karawang Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers kenalkan Program Gas Karawang Untuk Tingkatkan Keamanan.
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:18

Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20

Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:11

Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:28

LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:36

Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50

Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang

Senin, 1 Juni 2026 - 06:58

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin

Berita Terbaru