Satpol PP Karawang Dinilai Melehoy, Alfamart Kalijaya Tetap Beroperasi Meski Izin Dipersoalkan

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang | Lintaskarawang.com – Sikap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menuai kritik tajam dari aktivis Karawang menyusul masih beroperasinya gerai minimarket Alfamart di Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang.

Aktivis Karawang, Mr Kim, menilai kinerja Satpol PP Kabupaten Karawang terkesan lemah dan melehoy dalam menjalankan fungsi penegakan Peraturan Daerah (Perda). Kritik tersebut disampaikan setelah melihat langsung gerai Alfamart tersebut masih melakukan aktivitas perdagangan, meskipun sebelumnya muncul persoalan terkait kelayakan perizinan di lokasi tersebut.

“Kalau memang berdasarkan keterangan instansi terkait terdapat persoalan perizinan, seharusnya Satpol PP segera mengambil langkah sesuai kewenangannya. Jangan sampai sikap Satpol PP yang melehoy ini membuat masyarakat menilai pemerintah melakukan pembiaran terhadap persoalan aturan,” ujar Mr Kim pada Minggu (14/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Satpol PP bukan hanya sekadar pelengkap administrasi pemerintahan, tetapi memiliki tanggung jawab besar sebagai penegak Perda untuk memastikan aturan berjalan secara tegas dan berlaku bagi semua pihak tanpa terkecuali.

Baca Juga:  Jalan Licin Diduga Akibat Proyek BBWS Di Wilayah Kecamatan Batujaya

Mr Kim mempertanyakan komitmen penegakan aturan di Kabupaten Karawang. Sebab, pemerintah daerah selama ini terus mendorong penataan usaha dan perlindungan terhadap pelaku UMKM, namun di sisi lain usaha ritel modern masih tetap berjalan ketika legalitas lokasinya masih menjadi sorotan masyarakat.

“Kalau masyarakat kecil melakukan pelanggaran, biasanya cepat ditindak. Tetapi ketika persoalan menyangkut usaha besar, jangan sampai muncul kesan ada perlakuan berbeda. Pemerintah harus hadir dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, polemik Alfamart Kalijaya mencuat setelah adanya keterangan dari DPMPTSP Kabupaten Karawang terkait aspek perizinan gerai tersebut. Informasi tersebut menyebutkan adanya persoalan kesesuaian izin dengan lokasi kegiatan usaha ritel modern sehingga menjadi perhatian publik.

Mr Kim mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satpol PP untuk segera melakukan tindakan nyata, bukan hanya sebatas memberikan pernyataan.

“Jangan sampai Karawang kehilangan wibawa karena aturan hanya kuat di atas kertas, tetapi melehoy ketika harus diterapkan di lapangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:59

Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:25

Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab

Berita Terbaru

Berita

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Senin, 12 Okt 2026 - 03:15