Proyek Rehab Berat Ruang Kelas SMP Islam YAPINAS Tanpa Transparansi, Kusen Jendela Dibiarkan Bobrok

- Penulis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 04:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek rehabilitasi tiga ruang kelas di SMP Islam YAPINAS Karawang menuai sorotan tajam dari pihak sekolah dan yayasan. Salah satu masalah utama yang mencuat adalah kondisi kusen jendela yang rusak parah, namun tidak diperbaiki atau diganti, padahal komponen tersebut sangat penting bagi kenyamanan dan keselamatan ruang belajar siswa.

Selain itu, kurangnya transparansi menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan proyek ini. Sejak dimulainya pekerjaan, tidak ada papan informasi proyek yang dipasang di lokasi. Publik, termasuk pihak sekolah dan masyarakat, tidak dapat mengetahui rincian anggaran dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya tertera dengan jelas.

Wakil Ketua Yayasan SMP Islam YAPINAS, H. Mamun, menyampaikan keprihatinannya terhadap pelaksanaan proyek yang tidak sesuai harapan. “Kami sangat menyayangkan kondisi kusen yang rusak tidak diperbaiki, dan kami tidak mendapatkan informasi terkait anggaran yang digunakan,” tegasnya. Selasa (15/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fahmi, Humas Yayasan SMP Islam YAPINAS, turut menyampaikan keluhan terkait minimnya keterlibatan yayasan dalam proyek ini. “Kami tidak tahu berapa anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini. Tanpa adanya transparansi, kami khawatir hasil akhirnya tidak sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap Fahmi.

Baca Juga:  DIES NATALIS KE-15: MENTARI ILMU LUNCURKAN LOGO DAN PARADIGMA BARU

Berdasarkan informasi yang diterima, proyek ini seharusnya mencakup perbaikan atap, kusen, dan keramik yang rusak. Namun, realisasi di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian dengan rencana tersebut.

Pemasangan papan informasi proyek merupakan kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Keberadaan papan tersebut penting untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh dana publik, sesuai dengan prinsip keterbukaan.

Absennya papan informasi ini tidak hanya melanggar ketentuan KIP, tetapi juga memicu kekhawatiran adanya penyalahgunaan dana dalam proyek tersebut.

Diharapkan pemerintah maupun pihak terkait untuk segera memberikan penjelasan terkait anggaran dan RAB proyek ini guna menghindari potensi penyelewengan dana.

“Kami tidak menolak rehabilitasi, tetapi kami menginginkan keterbukaan dan kualitas hasil yang sesuai dengan standar yang berlaku,” pungkas Fahmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan yang diangkat. (LK/D’Kasur)

 

Berita Terkait

Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan
Perjuangan Hak Pendidikan Anak Kurang Mampu di Karawang: Menembus Batas Birokrasi demi Masa Depan Karmila
Kapolresta Karawang Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers kenalkan Program Gas Karawang Untuk Tingkatkan Keamanan.
Berita ini 33 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:18

Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20

Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:11

Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:28

LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:36

Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50

Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang

Senin, 1 Juni 2026 - 06:58

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin

Berita Terbaru