Proyek Rehab Berat Ruang Kelas SMP Islam YAPINAS Tanpa Transparansi, Kusen Jendela Dibiarkan Bobrok

banner 468x60

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek rehabilitasi tiga ruang kelas di SMP Islam YAPINAS Karawang menuai sorotan tajam dari pihak sekolah dan yayasan. Salah satu masalah utama yang mencuat adalah kondisi kusen jendela yang rusak parah, namun tidak diperbaiki atau diganti, padahal komponen tersebut sangat penting bagi kenyamanan dan keselamatan ruang belajar siswa.

Selain itu, kurangnya transparansi menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan proyek ini. Sejak dimulainya pekerjaan, tidak ada papan informasi proyek yang dipasang di lokasi. Publik, termasuk pihak sekolah dan masyarakat, tidak dapat mengetahui rincian anggaran dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya tertera dengan jelas.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Wakil Ketua Yayasan SMP Islam YAPINAS, H. Mamun, menyampaikan keprihatinannya terhadap pelaksanaan proyek yang tidak sesuai harapan. “Kami sangat menyayangkan kondisi kusen yang rusak tidak diperbaiki, dan kami tidak mendapatkan informasi terkait anggaran yang digunakan,” tegasnya. Selasa (15/10).

Fahmi, Humas Yayasan SMP Islam YAPINAS, turut menyampaikan keluhan terkait minimnya keterlibatan yayasan dalam proyek ini. “Kami tidak tahu berapa anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini. Tanpa adanya transparansi, kami khawatir hasil akhirnya tidak sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap Fahmi.

Berdasarkan informasi yang diterima, proyek ini seharusnya mencakup perbaikan atap, kusen, dan keramik yang rusak. Namun, realisasi di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian dengan rencana tersebut.

Pemasangan papan informasi proyek merupakan kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Keberadaan papan tersebut penting untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh dana publik, sesuai dengan prinsip keterbukaan.

Absennya papan informasi ini tidak hanya melanggar ketentuan KIP, tetapi juga memicu kekhawatiran adanya penyalahgunaan dana dalam proyek tersebut.

Diharapkan pemerintah maupun pihak terkait untuk segera memberikan penjelasan terkait anggaran dan RAB proyek ini guna menghindari potensi penyelewengan dana.

“Kami tidak menolak rehabilitasi, tetapi kami menginginkan keterbukaan dan kualitas hasil yang sesuai dengan standar yang berlaku,” pungkas Fahmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan yang diangkat. (LK/D’Kasur)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *