Sukabumi | Lintaskarawang.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggelar kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan (Halinar), Jumat (08/05/26).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, serta berintegritas.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Lapas Kelas IIA Warungkiara, Jalan Pelabuhan Ratu KM 30 (Pilar), Kecamatan Warungkiara, ini dilaksanakan serentak secara nasional sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan ikrar diikuti seluruh jajaran petugas Lapas Kelas IIA Warungkiara dan turut disaksikan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) serta stakeholder terkait.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi simbol sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Prosesi ikrar berlangsung khidmat dan penuh semangat, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk penguatan moralitas dan integritas bagi seluruh petugas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
“Melalui ikrar ini, kami menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk menjaga moralitas, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, tidak ada ruang bagi handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di Lapas Kelas IIA Warungkiara dan jami akan terus melakukan pengawasan dan penguatan kepada seluruh petugas demi menjaga marwah institusi Pemasyarakatan,” tegas Kalapas.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Warungkiara berharap budaya kerja yang bersih, disiplin, dan berintegritas semakin kuat, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan serta seluruh jajaran juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan.
Penulis: Fitri
Editor: Aan Ade Warino













Tinggalkan Balasan