Pemkab dan DPRD Karawang Sepakat Perkuat Penanganan Sampah Lewat Raperda Baru

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 01:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama DPRD Kabupaten Karawang menegaskan komitmen serius dalam penanganan sampah. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Rabu (27/8/2025).

Dalam rapat tersebut, Pemkab dan DPRD sepakat menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Raperda perubahan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap sistem pengelolaan sampah di Karawang. Pemanfaatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) akan diarahkan untuk menjadi lebih ekonomis, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Karawang menegaskan bahwa sampah adalah persoalan klasik sekaligus modern yang setiap hari terus dihasilkan, baik dari rumah tangga maupun industri. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata agar sampah tidak menumpuk dan menjadi ancaman serius di masa mendatang.

Baca Juga:  Upacara HUT ke-80 RI di Kecamatan Tirtajaya Berlangsung Khidmat dan Meriah

“Setiap hari, Karawang menghasilkan sekitar 1.200 hingga 1.400 ton sampah, baik dari rumah tangga maupun industri. Angka ini cukup besar dan tanpa pengelolaan yang baik tentu bisa menimbulkan masalah serius,” kata Bupati dalam rapat.

Bupati juga menjelaskan, meningkatnya produksi sampah di Karawang tidak lepas dari pertumbuhan penduduk serta meningkatnya aktivitas industri. Menurutnya, jika tidak dikelola dengan baik, persoalan sampah bisa berdampak pada kesehatan masyarakat, kerusakan ekologi, perekonomian, hingga mengganggu kelestarian lingkungan.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi juga menyangkut masa depan daerah. Untuk itu, saya sampaikan apresiasi kepada legislatif yang turut berkomitmen bersama dalam pengelolaan sampah ke depan,” ungkap Bupati.

Selain membahas perubahan Perda Pengelolaan Sampah, rapat paripurna juga menyepakati persetujuan atas rancangan perubahan APBD Karawang Tahun Anggaran 2025. Hal ini menegaskan sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Karawang. (LK)

Berita Terkait

Menyongsong HUT ke-81 RI, Pemkab Karawang Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan dan Kedaulatan Rakyat
Dijanjikan Kerja di Turki, Malah Berujung di Irak: Dua PMI Asal Jabar Menanti Jalan Pulang
Resmi! Polres Karawang Naik Status Jadi Polresta, Kombes Mario Prahatinto Resmi Pimpin
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Karawang Gelar Teatrikal “Suara Diponegoro” dan Renungan Malam
Warga Perum Karawang Jaya Gotong Royong Sambut HUT ke-81 RI, Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan Menggema
Tender Proyek IPLT Jalupang Karawang Disorot, Pokja Barjas Diminta Wajib On The Spot Cek Quarry, Alat Berat, dan Armada
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat
Berita ini 40 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:30

Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10

Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:24

Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:24

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:36

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32

Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:24

Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:38

Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan

Berita Terbaru