Pemkab dan DPRD Karawang Sepakat Perkuat Penanganan Sampah Lewat Raperda Baru

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 01:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama DPRD Kabupaten Karawang menegaskan komitmen serius dalam penanganan sampah. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Rabu (27/8/2025).

Dalam rapat tersebut, Pemkab dan DPRD sepakat menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Raperda perubahan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap sistem pengelolaan sampah di Karawang. Pemanfaatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) akan diarahkan untuk menjadi lebih ekonomis, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Karawang menegaskan bahwa sampah adalah persoalan klasik sekaligus modern yang setiap hari terus dihasilkan, baik dari rumah tangga maupun industri. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata agar sampah tidak menumpuk dan menjadi ancaman serius di masa mendatang.

Baca Juga:  Forkopimda Karawang Gelar Capacity Building dengan Tema "Sinergitas Kebersamaan Untuk Komitmen Melayani Masyarakat

“Setiap hari, Karawang menghasilkan sekitar 1.200 hingga 1.400 ton sampah, baik dari rumah tangga maupun industri. Angka ini cukup besar dan tanpa pengelolaan yang baik tentu bisa menimbulkan masalah serius,” kata Bupati dalam rapat.

Bupati juga menjelaskan, meningkatnya produksi sampah di Karawang tidak lepas dari pertumbuhan penduduk serta meningkatnya aktivitas industri. Menurutnya, jika tidak dikelola dengan baik, persoalan sampah bisa berdampak pada kesehatan masyarakat, kerusakan ekologi, perekonomian, hingga mengganggu kelestarian lingkungan.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi juga menyangkut masa depan daerah. Untuk itu, saya sampaikan apresiasi kepada legislatif yang turut berkomitmen bersama dalam pengelolaan sampah ke depan,” ungkap Bupati.

Selain membahas perubahan Perda Pengelolaan Sampah, rapat paripurna juga menyepakati persetujuan atas rancangan perubahan APBD Karawang Tahun Anggaran 2025. Hal ini menegaskan sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Karawang. (LK)

Berita Terkait

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Bupati Aep Tekankan Jabatan ASN sebagai Amanah, Dorong Kolaborasi dan Integritas
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karawang Gelar Upacara Khidmat di Plaza Pemda
APBD Perubahan 2026 Karawang Disepakati, Pemkab Fokus Perkuat Kesejahteraan Masyarakat
Ratusan Kapal Iringi Pelarungan Dondang, Ruat Laut Blanakan ke-59 Meriahkan Laut Jawa dan Jadi Simbol Syukur Nelayan Subang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027
Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2
Berita ini 40 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:03

Pembangunan Drainase di Pinayungan Dikeluhkan Warga, Pemasangan U-Ditch dan Kemacetan Jadi Sorotan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:12

Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:22

Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:34

DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:46

PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:30

Bupati Karawang Komitmen Tingkatkan Anggaran UMKM, Targetkan Capai Rp13 Miliar di 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:17

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Berita Terbaru