Karawang | Lintaskarawang.com – Polemik terkait beredarnya proposal pembangunan fasilitas kantor Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, terus menjadi perhatian publik, setelah mendapat teguran dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, kini tokoh masyarakat hingga unsur kepemudaan di wilayah tersebut turut angkat bicara guna meredam situasi.
Ketua Forum RT/RW Karawang Wetan, Muhammad Karya, menyayangkan polemik yang muncul dan menilai persoalan tersebut sejatinya dapat dicegah apabila komunikasi antara pihak kelurahan dengan unsur masyarakat berjalan lebih intensif sejak awal.
“sangat disayangkan hal ini terjadi, ke depan komunikasi yang baik dengan para Ketua RW, Karang Taruna, seluruh lapisan masyarakat, termasuk rekan-rekan pers, harus dikedepankan, ini menjadi pengalaman berharga bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, prinsip transparansi dan musyawarah harus menjadi landasan utama dalam setiap upaya pembangunan wilayah, terlebih jika melibatkan partisipasi dari pihak swasta maupun pelaku usaha lokal.
Hal senada disampaikan unsur kepemudaan Karawang Wetan, ketua Sub OTISTA 08, Kubil, menyebut seluruh elemen pemuda dan Karang Taruna tetap solid, namun merasa prihatin dengan munculnya isu dugaan pungutan yang dinilai mencoreng nama baik wilayah.
“Kami membawa nama jajaran kepemudaan Karwet yang bersatu dengan Karang Taruna Kelurahan, kami menyatakan bahwa tindakan yang tidak berdasar seperti itu tidak dibenarkan, kaum pemuda sangat terpukul dan menyayangkan tindakan konyol tersebut,” tegasnya.
Meski demikian, para pemuda berharap polemik yang terjadi tidak memutus semangat kolaborasi dalam membangun Karawang Wetan, sebaliknya peristiwa ini diharapkan menjadi momentum evaluasi agar sistem koordinasi pemerintahan berjalan lebih tertib dan sesuai aturan.
Sebelumnya, Lurah Karawang Wetan, Nenti, telah memberikan klarifikasi bahwa proposal yang diedarkan kepada sejumlah pengusaha bersifat sukarela untuk membantu renovasi fasilitas publik di kantor kelurahan, seperti toilet dan aula yang disebut dalam kondisi memprihatinkan.
“Kalau mereka mau memberikan, ya syukur kalau tidak juga tidak apa-apa, kami tidak memaksa, kami sudah mengajukan ke Pemda untuk pembangunan aula, namun masih menunggu proses yang tidak sebentar,” jelasnya, Senin (04/05).
Namun langkah tersebut kemudian menuai teguran dari BKPSDM Kabupaten Karawang. Sekretaris BKPSDM, Gery Samrodi, mengingatkan agar aparatur sipil negara tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pihak kelurahan sendiri menyatakan siap menarik kembali proposal tersebut apabila terbukti menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Dengan adanya respons dari tokoh masyarakat, unsur pemuda, serta klarifikasi dari pemerintah, situasi di Karawang Wetan diharapkan kembali kondusif, berbagai pihak pun mendorong agar momentum ini menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, komunikatif, dan akuntabel.
Penulis: Aan Ade Warino
Editor: Dadang A.H













Tinggalkan Balasan