Dugaan Penyalahgunaan DBH Desa Serijaya Mencuat, DPRD Karawang Dorong Audit Investigatif

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 09:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: April Kepala Bidang Ekonomi DPD LSM GMBI Distrik Karawang saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi 1 DPRD Karawang

Poto: April Kepala Bidang Ekonomi DPD LSM GMBI Distrik Karawang saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi 1 DPRD Karawang

Karawang | Lintaskarawang.com – Dugaan penyalahgunaan dokumen keuangan negara dalam pengelolaan dana bagi hasil (DBH) Desa Serijaya, Kecamatan Tirtajaya, mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Karawang, Kamis (30/04/26).

Isu ini mengemuka setelah perwakilan LSM mengungkap sejumlah kejanggalan dalam administrasi keuangan desa, khususnya terkait penggunaan buku cek pencairan dana.

Kepala Bidang Ekonomi DPD LSM GMBI Distrik Karawang, April, menyebut pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian prosedur, perangkat Desa Serijaya, kata dia, mengklaim buku cek pencairan dana hilang, namun tidak dapat menunjukkan bukti laporan kehilangan resmi sebagai dasar administrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya ada laporan kehilangan, tapi ini tidak ada, bahkan muncul fakta bahwa buku cek pengganti bisa diterbitkan tanpa laporan tersebut,” ujar April usai rapat.

Temuan itu memicu pertanyaan dari anggota DPRD terkait mekanisme yang diterapkan oleh Bank BJB sebagai lembaga penyalur dana.

Baca Juga:  BRI Kanca Cikampek Bersama YBM BRILiaN Hadirkan Kebahagiaan Lewat Berbagi Bingkisan Ramadhan

DPRD menilai perlu ada kejelasan apakah prosedur penerbitan buku cek telah berubah atau terjadi pelanggaran dalam praktiknya, dalam forum tersebut, DPRD menyoroti adanya potensi inkonsistensi dalam tata kelola administrasi keuangan desa.

Klarifikasi dari pihak perbankan dinilai krusial untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Karawang merekomendasikan Inspektorat daerah untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh, pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada Desa Serijaya, tetapi juga diperluas ke desa lain guna mencegah potensi pelanggaran serupa.

DPRD juga menekankan pentingnya penguatan aspek hukum serta tata kelola administrasi keuangan di tingkat desa sebagai langkah preventif.

Pihak Desa Serijaya diminta bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah desa maupun Bank BJB terkait dugaan tersebut.

Penulis: Ripai

Editor: Aan Ade Warino

‎

Berita Terkait

Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan LSM Laskar NKRI, Siap Sidak Dugaan Penutupan Drainase PT SAI
Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari
Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal
Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan
Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta
Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo
Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Berita Terbaru