Karawang | Lintaskarawang.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama sejumlah instansi dan unsur masyarakat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Theatre Night Mart di Jalan Tuparev, Karawang, Kamis malam (16/4).
Sidak tersebut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu, serta anggota DPRD Karawang Komisi I, Agus Sulistiyo dari Fraksi PKS dan Saepudin Zuhri, S.H dari Fraksi Gerindra.
Dalam keterangannya kepada awak media, anggota DPRD Karawang Saepudin Zuhri menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan surat rekomendasi terkait penutupan sementara Theatre Night Mart.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Besok akan diterbitkan surat rekomendasi penutupan yang akan disampaikan kepada Satpol PP. Saat ini masih dalam tahap klasifikasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil temuan sementara di lapangan, terdapat ketidaksesuaian antara perizinan yang diajukan dengan kondisi operasional. Usaha tersebut awalnya terdaftar sebagai restoran dengan kategori risiko rendah.
Namun, dalam praktiknya ditemukan indikasi kegiatan yang masuk kategori risiko lebih tinggi, termasuk kapasitas tempat duduk yang melebihi laporan awal dalam perizinan.
Saepudin menegaskan, sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kepatuhan perizinan serta menjaga ketertiban umum di wilayah Karawang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Theatre Night Mart belum memberikan keterangan resmi terkait hasil sidak tersebut.
Pemerintah daerah melalui Satpol PP akan menindaklanjuti hasil sidak setelah menerima rekomendasi resmi dari DPRD Karawang.
(Ripai)













Tinggalkan Balasan