Puluhan LPK di Karawang Diduga Belum Terakreditasi, Sudah MoU dengan Perusahaan

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah (LMP Mada) Jawa Barat, Andri Kurniawan

Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah (LMP Mada) Jawa Barat, Andri Kurniawan

Karawang, Lintaskarawang.com – Dugaan adanya sejumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang belum terakreditasi namun telah menjalin kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) pemagangan dengan perusahaan, terus menjadi sorotan.

Sebelumnya, Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, H. Asep Agustian, SH., MH., mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 60 LPK yang sudah melakukan MoU dengan perusahaan, namun hanya 19 di antaranya yang telah terakreditasi.

Kini, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah (LMP Mada) Jawa Barat, Andri Kurniawan, turut bereaksi. Ia mencurigai bahwa kerja sama antara LPK dan perusahaan dilakukan tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini tentu menjadi dilematis bagi Disnaker. Kerja sama sudah terlanjur dilakukan, sementara LPK yang bersangkutan diduga belum terakreditasi. Di sisi lain, Disnaker tetap memiliki tanggung jawab melindungi hak-hak peserta magang ketika MoU sudah berlangsung,” ujar Andri, Minggu (13/7/2025).

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Lanjutan Terkait Sengketa Siswa dengan LPK

Andri menambahkan, LPK yang belum terakreditasi dapat dikenai tindakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Lembaga Akreditasi LPK (LA-LPK). Bentuk tindakan tersebut dapat berupa pembinaan, sanksi administratif, hingga pencabutan izin jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kemnaker sebagai instansi pusat memiliki kewenangan menetapkan standar akreditasi, serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap LPK. Sementara LA-LPK berperan melakukan proses akreditasi untuk memastikan LPK memenuhi standar kompetensi yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 34 Tahun 2016 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja, yang mengatur secara rinci persyaratan, proses, dan sanksi dalam akreditasi LPK.

“Selain itu, ketentuan tersebut juga dikuatkan oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, beserta peraturan turunannya, yang menjadi dasar hukum dalam penindakan terhadap LPK yang melanggar aturan,” pungkasnya. (LK)

Berita Terkait

Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Diduga Masih Jual LKS Rp275 Ribu, SMPN 1 Karawang Timur Disorot: Bantahan Kepala Sekolah dan Pengakuan Orang Tua Murid Berbeda
TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK
Dewan Tani H. Karsim Dengarkan Keluhan Petani Sekarwangi, Soroti Krisis Air Irigasi hingga Serangan Hama Tikus
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Diduga Tidak Netral, Aktivis Laskar NKRI Soroti Pencalonan BPD Perwakilan Perempuan di Desa Gombongsari
Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Berita ini 20 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:30

Selidiki Penyebab Kematian, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Kampung sawah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:01

Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Lapak Palet di Jalur Pantura Waringinjaya, Lalu Lintas Lumpuh Total

Senin, 8 Juni 2026 - 09:24

Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis, Holywings Karawang Ditutup Sementara oleh Satpol PP

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:34

Kecelakaan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura – Klari, Muatan Beras Berserakan di Jalan

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:52

Truk Muatan Minyak Sayur Terguling di Jalur Pantura, Arus Lalu Lintas di Jatisari Macet Panjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:38

Polemik Limbah PT MIM Diseret ke Ranah Hukum, Askun: Kades Tak Berwenang Intervensi B2B

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:12

Diduga Disunat, Bantuan Bibit Padi di Rengasdengklok Malah Jadi Beras

Kamis, 30 April 2026 - 08:13

Dugaan Abuse of Power Menguat, LBH Laskar NKRI Laporkan Kades Sumurkondang ke Bupati

Berita Terbaru