Temuan Fragmen Batu Bata Kuno di Lemahduhur Dilaporkan, Diduga Berkaitan dengan Cagar Budaya

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 10:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fragmen batu bata kuno di Dusun Lemahduhur

fragmen batu bata kuno di Dusun Lemahduhur

Karawang | Lintaskarawang.com — Penemuan sejumlah fragmen batu bata kuno di Dusun Lemahduhur, RT 014/RW 004, Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, dilaporkan kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.

Laporan tersebut disampaikan oleh Benni Burhani, S.Pd, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang meminta agar temuan tersebut mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Dalam surat laporannya, Benni menyebut objek yang ditemukan berupa fragmen batu bata yang diduga memiliki nilai sejarah dan arkeologi. Untuk mendukung laporan awal tersebut, ia turut melampirkan dokumentasi berupa foto objek serta titik koordinat lokasi penemuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui surat ini saya ingin melaporkan adanya penemuan objek berupa fragmen batu-bata kuno yang diduga memiliki nilai sejarah/arkeologi,” demikian isi laporan tersebut. Senin (7/9/2026).

Menurut Benni, temuan tersebut perlu segera mendapatkan peninjauan karena dikhawatirkan memiliki keterkaitan dengan peninggalan sejarah atau kawasan yang mempunyai nilai budaya.

Ia pun meminta Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Jawa Barat menurunkan tim ahli untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap objek maupun lokasi penemuan.

Baca Juga:  Turnamen Natala Sumedha Cup ke-7 Meriahkan HUT RI dan HUT Karawang

Tidak hanya pemeriksaan awal, dalam surat tersebut juga dimohonkan adanya langkah lebih lanjut apabila hasil penelitian menunjukkan objek tersebut memiliki nilai penting, termasuk kemungkinan dilakukan ekskavasi penyelamatan.

Permintaan tersebut dinilai penting untuk memastikan status dan nilai sejarah objek berdasarkan kajian ilmiah, sekaligus mencegah kemungkinan kerusakan atau hilangnya benda yang berpotensi menjadi bagian dari warisan budaya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Jawa Barat mengenai hasil pemeriksaan terhadap temuan tersebut. Status objek sebagai cagar budaya juga belum dapat dipastikan sebelum dilakukan penelitian dan verifikasi oleh pihak yang berkompeten.

Masyarakat berharap temuan tersebut tidak hanya menjadi perhatian warga setempat, tetapi juga segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait agar potensi sejarah yang terdapat di wilayah Desa Lemahduhur dapat diketahui secara jelas dan mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN
FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Novia Nurfitriani, S.H. Resmi Dilantik Jadi Anggota BPD Rengasdengklok Selatan
Gema Maulid Nabi Menggema di Karyasari, Tabligh Akbar Hadirkan Ustaz Nana Gerhana
Ketua DPRD Karawang Hadiri Helaran Budaya “Karawang dari Masa ke Masa” Hari Jadi ke-393
Bina Sandra Tantang Peta Politik Cikampek Timur, Ratusan Pendukung Antar Daftar Pilkades
Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan, Diantar Relawan dari Berbagai Dusun
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Berita Terbaru