Karawang | Lintaskarawang.com — Penemuan sejumlah fragmen batu bata kuno di Dusun Lemahduhur, RT 014/RW 004, Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, dilaporkan kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Laporan tersebut disampaikan oleh Benni Burhani, S.Pd, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang meminta agar temuan tersebut mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Dalam surat laporannya, Benni menyebut objek yang ditemukan berupa fragmen batu bata yang diduga memiliki nilai sejarah dan arkeologi. Untuk mendukung laporan awal tersebut, ia turut melampirkan dokumentasi berupa foto objek serta titik koordinat lokasi penemuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui surat ini saya ingin melaporkan adanya penemuan objek berupa fragmen batu-bata kuno yang diduga memiliki nilai sejarah/arkeologi,” demikian isi laporan tersebut. Senin (7/9/2026).
Menurut Benni, temuan tersebut perlu segera mendapatkan peninjauan karena dikhawatirkan memiliki keterkaitan dengan peninggalan sejarah atau kawasan yang mempunyai nilai budaya.
Ia pun meminta Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Jawa Barat menurunkan tim ahli untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap objek maupun lokasi penemuan.
Tidak hanya pemeriksaan awal, dalam surat tersebut juga dimohonkan adanya langkah lebih lanjut apabila hasil penelitian menunjukkan objek tersebut memiliki nilai penting, termasuk kemungkinan dilakukan ekskavasi penyelamatan.
Permintaan tersebut dinilai penting untuk memastikan status dan nilai sejarah objek berdasarkan kajian ilmiah, sekaligus mencegah kemungkinan kerusakan atau hilangnya benda yang berpotensi menjadi bagian dari warisan budaya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Jawa Barat mengenai hasil pemeriksaan terhadap temuan tersebut. Status objek sebagai cagar budaya juga belum dapat dipastikan sebelum dilakukan penelitian dan verifikasi oleh pihak yang berkompeten.
Masyarakat berharap temuan tersebut tidak hanya menjadi perhatian warga setempat, tetapi juga segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait agar potensi sejarah yang terdapat di wilayah Desa Lemahduhur dapat diketahui secara jelas dan mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.













Tinggalkan Balasan