Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Program revitalisasi satuan pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 di SDN Ciranggon I, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, mendapat sorotan. Pasalnya, dalam pelaksanaan awal kegiatan tersebut diduga terjadi pembongkaran bangunan lama yang belum dilengkapi proses izin pembongkaran serta penghapusan aset dari instansi berwenang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah material hasil pembongkaran bangunan sekolah diduga telah berpindah tangan dan diperjualbelikan. Padahal, aset milik pemerintah daerah yang dibongkar dalam kegiatan pembangunan seharusnya terlebih dahulu melalui mekanisme penghapusan aset sesuai ketentuan yang berlaku.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai tata kelola aset negara, mengingat bangunan sekolah merupakan barang milik pemerintah yang tidak dapat begitu saja dibongkar atau dimanfaatkan tanpa prosedur administrasi yang jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program revitalisasi SDN Ciranggon I sendiri merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Dasmen.

Adapun pekerjaan yang tercantum dalam papan informasi kegiatan meliputi:

1. Rehabilitasi Ruang Kelas IVA senilai Rp126.334.517

Baca Juga:  Pemalsuan Dokumen KPU Karawang: Masyarakat Laporkan Ke Polisi

2. Rehabilitasi Ruang Kelas IVB senilai Rp128.765.846

3. Rehabilitasi Ruang Kelas VA senilai Rp124.632.588

4. Rehabilitasi Ruang Kelas VB senilai Rp121.728.500

5. Rehabilitasi Ruang Kelas VIA senilai Rp124.159.830

6. Rehabilitasi Ruang Kelas VIB senilai Rp123.430.431

7. Rehabilitasi Ruang UKS senilai Rp67.889.845

8. Paving Block 453 meter senilai Rp49.999.623

Total kegiatan tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Ciranggon I, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender, mulai 15 Juni hingga 11 Oktober 2026.

Sorotan utama bukan pada program revitalisasinya, melainkan dugaan adanya proses pembongkaran aset yang tidak sesuai prosedur. Jika benar dilakukan tanpa izin penghapusan aset, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan pertanggungjawaban pengelolaan barang milik pemerintah.

Upaya konfirmasi kepada Kepala SDN Ciranggon I melalui telepon selulernya hingga berita ini dibuat belum mendapatkan tanggapan. Saat dihubungi pada Rabu (17/6/2026), kepala sekolah belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan pembongkaran dan keberadaan material hasil bongkaran tersebut. (LK)

 

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:14

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:02

Pemkab Karawang Serentak Salurkan Vitamin dan Kalsium untuk Balita, Tekan Angka Stunting

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:00

Ketua KSM GMBI Kedungwaringin Apresiasi Polsek, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:45

‎Pemkab Karawang Tertibkan 93 Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol Karawang Timur ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:59

Gerak Cepat! H. Karsim Langsung Eksekusi Normalisasi Irigasi Usai Petani Mengeluh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:16

Maju sebagai Calon BPD Desa Darawolong,Robi Herawan Nomor Urut 2 Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Dusun Kali Jeruk.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:20

Cetak Bibit Juara, Pemkab Karawang Gelontorkan Rp32,7 Miliar untuk Infrastruktur Olahraga dan Pendidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:58

Dewan Tani H. Karsim Perintahkan Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Jalur Pertamina di Rawamerta

Berita Terbaru