Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Program revitalisasi satuan pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 di SDN Ciranggon I, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, mendapat sorotan. Pasalnya, dalam pelaksanaan awal kegiatan tersebut diduga terjadi pembongkaran bangunan lama yang belum dilengkapi proses izin pembongkaran serta penghapusan aset dari instansi berwenang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah material hasil pembongkaran bangunan sekolah diduga telah berpindah tangan dan diperjualbelikan. Padahal, aset milik pemerintah daerah yang dibongkar dalam kegiatan pembangunan seharusnya terlebih dahulu melalui mekanisme penghapusan aset sesuai ketentuan yang berlaku.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai tata kelola aset negara, mengingat bangunan sekolah merupakan barang milik pemerintah yang tidak dapat begitu saja dibongkar atau dimanfaatkan tanpa prosedur administrasi yang jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program revitalisasi SDN Ciranggon I sendiri merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Dasmen.

Adapun pekerjaan yang tercantum dalam papan informasi kegiatan meliputi:

1. Rehabilitasi Ruang Kelas IVA senilai Rp126.334.517

Baca Juga:  Di Tengah Larangan Pungutan, Biaya Kegiatan Akhir Tahun di SDN 1 Karyasari Tuai Sorotan

2. Rehabilitasi Ruang Kelas IVB senilai Rp128.765.846

3. Rehabilitasi Ruang Kelas VA senilai Rp124.632.588

4. Rehabilitasi Ruang Kelas VB senilai Rp121.728.500

5. Rehabilitasi Ruang Kelas VIA senilai Rp124.159.830

6. Rehabilitasi Ruang Kelas VIB senilai Rp123.430.431

7. Rehabilitasi Ruang UKS senilai Rp67.889.845

8. Paving Block 453 meter senilai Rp49.999.623

Total kegiatan tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Ciranggon I, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender, mulai 15 Juni hingga 11 Oktober 2026.

Sorotan utama bukan pada program revitalisasinya, melainkan dugaan adanya proses pembongkaran aset yang tidak sesuai prosedur. Jika benar dilakukan tanpa izin penghapusan aset, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan pertanggungjawaban pengelolaan barang milik pemerintah.

Upaya konfirmasi kepada Kepala SDN Ciranggon I melalui telepon selulernya hingga berita ini dibuat belum mendapatkan tanggapan. Saat dihubungi pada Rabu (17/6/2026), kepala sekolah belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan pembongkaran dan keberadaan material hasil bongkaran tersebut. (LK)

 

Berita Terkait

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:48

Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:46

Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02

BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:04

Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:03

Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang

Senin, 27 Juli 2026 - 04:45

Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:15

Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi

Berita Terbaru