Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Program revitalisasi satuan pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 di SDN Ciranggon I, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, mendapat sorotan. Pasalnya, dalam pelaksanaan awal kegiatan tersebut diduga terjadi pembongkaran bangunan lama yang belum dilengkapi proses izin pembongkaran serta penghapusan aset dari instansi berwenang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah material hasil pembongkaran bangunan sekolah diduga telah berpindah tangan dan diperjualbelikan. Padahal, aset milik pemerintah daerah yang dibongkar dalam kegiatan pembangunan seharusnya terlebih dahulu melalui mekanisme penghapusan aset sesuai ketentuan yang berlaku.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai tata kelola aset negara, mengingat bangunan sekolah merupakan barang milik pemerintah yang tidak dapat begitu saja dibongkar atau dimanfaatkan tanpa prosedur administrasi yang jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program revitalisasi SDN Ciranggon I sendiri merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Dasmen.

Adapun pekerjaan yang tercantum dalam papan informasi kegiatan meliputi:

1. Rehabilitasi Ruang Kelas IVA senilai Rp126.334.517

Baca Juga:  Proyek Pengecatan Gedung DPRD Karawang Berantakan, Cat Berserakan Hingga ke Jalan

2. Rehabilitasi Ruang Kelas IVB senilai Rp128.765.846

3. Rehabilitasi Ruang Kelas VA senilai Rp124.632.588

4. Rehabilitasi Ruang Kelas VB senilai Rp121.728.500

5. Rehabilitasi Ruang Kelas VIA senilai Rp124.159.830

6. Rehabilitasi Ruang Kelas VIB senilai Rp123.430.431

7. Rehabilitasi Ruang UKS senilai Rp67.889.845

8. Paving Block 453 meter senilai Rp49.999.623

Total kegiatan tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Ciranggon I, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender, mulai 15 Juni hingga 11 Oktober 2026.

Sorotan utama bukan pada program revitalisasinya, melainkan dugaan adanya proses pembongkaran aset yang tidak sesuai prosedur. Jika benar dilakukan tanpa izin penghapusan aset, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan pertanggungjawaban pengelolaan barang milik pemerintah.

Upaya konfirmasi kepada Kepala SDN Ciranggon I melalui telepon selulernya hingga berita ini dibuat belum mendapatkan tanggapan. Saat dihubungi pada Rabu (17/6/2026), kepala sekolah belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan pembongkaran dan keberadaan material hasil bongkaran tersebut. (LK)

 

Berita Terkait

LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:13

Video Keluhan Pengunjung Inul Vizta Karawang Ramai di TikTok, Muncul Komentar Pro dan Kontra

Minggu, 26 April 2026 - 08:03

Kolaborasi PT Inovasi Network Plus dan Lintas Corporate Group Dorong Transformasi Digital di Karawang

Kamis, 16 April 2026 - 15:20

Penyelundupan Tembakau Sintetis dalam Rokok ke Lapas Karawang Digagalkan 48 Batang Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 14:51

DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak

Rabu, 15 April 2026 - 06:34

APEK Karawang All Out Dukung Rafiudin Firdaus Jadi Ketua KADIN

Sabtu, 11 April 2026 - 10:17

Pembukaan Piala Pelajar AFKAB Karawang 2026, Ajang Bangkitkan Talenta Futsal Muda

Kamis, 9 April 2026 - 02:20

Pelayanan Prima dan Pembangunan Meningkat, Desa Kertasari Jadi Contoh bagi Desa Lain

Kamis, 2 April 2026 - 17:15

Perkuat Nilai Spiritual, Lintas Corporate Group Gelar Ziarah Perdana ke Mbah Priok

Berita Terbaru