SPBU 34.41343 di Karawang Diduga Langgar Aturan Upah Pekerja

- Penulis

Sabtu, 6 April 2024 - 09:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Sebuah SPBU di Jalan Raya Medang Asem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, tengah menjadi sorotan karena dugaan pelanggaran terhadap aturan mengenai upah pekerja. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa para pekerja di SPBU tersebut hanya mendapatkan gaji di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR).

Apabila Tim audit akan melakukan pendataan terhadap para pekerja, pengawas SPBU memberikan briefing terlebih dahulu oleh pihak SPBU pada pekerja. Dalam briefing tersebut, pihak SPBU diduga memberikan instruksi kepada para pekerja untuk memberikan keterangan palsu, menyatakan bahwa mereka telah menerima gaji sesuai dengan standar UMK/UMR.

Agus, salah satu pekerja SPBU tersebut yang berstatus sebagai Pengawas, setelah di konfirmasi oleh awak media, mengakui bahwa rekan-rekannya tidak digaji sesuai dengan UMR. Agus menyatakan bahwa hal ini disebabkan karena penghasilan SPBU tidak mencukupi untuk memenuhi standar UMR.

Meskipun demikian, data penjualan SPBU tersebut menunjukkan hasil yang cukup menggiurkan. Dilaporkan bahwa penjualan perminggu di SPBU ini bisa mencapai 25 ton, menunjukkan bahwa pendapatan SPBU seharusnya mencukupi untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Apakah kewajiban pengusaha pada pekerja terhadap gaji dihitung pendapatannya juga?

Sedangkan di luar terkait kinerja, gaji juga harus mengikuti ketentuan dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. (Red/Aks)

Berita Terkait

BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Berita ini 73 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:59

Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:25

Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab

Berita Terbaru

Berita

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Senin, 12 Okt 2026 - 03:15