Karawang | Lintaskarawang.com – Fenomena penyalahgunaan obat keras jenis Tramadol di kalangan remaja kini semakin mengkhawatirkan. Hal tersebut disampaikan oleh Nurdin Syam atau yang dikenal sebagai MrKiM, yang menyoroti maraknya peredaran obat tersebut secara ilegal di tengah masyarakat Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, Tramadol yang seharusnya digunakan sebagai pereda nyeri dengan resep dokter, kini justru beredar bebas melalui jalur terselubung. Kondisi ini membuat remaja dengan mudah mengakses dan mengonsumsinya tanpa kontrol medis yang jelas.
Penggunaan Tramadol secara berlebihan dan dalam jangka panjang, lanjutnya, dapat menimbulkan ketergantungan serius. Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga menyerang sistem saraf pusat yang berujung pada gejala pusing, lemas, hingga berpotensi memicu gangguan mental.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, obat golongan G yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter ini justru mudah ditemukan di sejumlah tempat yang diduga menjadi jalur peredaran ilegal. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan generasi muda.
MrKiM menegaskan, masyarakat terutama para orang tua tidak boleh menganggap remeh persoalan ini. Penyalahgunaan Tramadol bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk kerusakan mental generasi muda yang berdampak luas terhadap masa depan bangsa.
Ia juga mendorong adanya langkah tegas dan kolaboratif dari berbagai pihak dalam menanggulangi persoalan ini. Mulai dari aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, tokoh agama, pendidik, tokoh masyarakat, hingga peran aktif orang tua dinilai sangat krusial.
“Semua elemen harus bergerak bersama. Penegakan hukum harus tegas, edukasi harus masif, dan lingkungan harus bersih dari peredaran obat ilegal,” tegasnya.
Selain itu, upaya konkret seperti penertiban warung atau kios yang diduga menjual Tramadol secara ilegal perlu segera dilakukan. Edukasi langsung kepada pelajar di sekolah-sekolah juga menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini.
Jika tidak segera ditangani secara serius dan berkelanjutan, dikhawatirkan Indonesia akan kehilangan generasi emas akibat dampak penyalahgunaan obat keras yang merusak mental dan masa depan anak bangsa.













Tinggalkan Balasan