Karawang, Lintaskarawang.com — Penanganan kasus stunting dan Tuberkulosis (TBC) di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.
Upaya ini difokuskan pada perluasan jaminan kesehatan bagi balita stunting serta penguatan peran pemerintah desa dalam pendampingan pasien.
Kegiatan koordinasi tersebut digelar di Aula Kecamatan Rengasdengklok dengan melibatkan unsur pemerintah desa, kader kesehatan, hingga Forkopimcam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Puskesmas Rengasdengklok, dr. Cucu, menegaskan bahwa seluruh balita stunting wajib memiliki jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan guna memastikan akses layanan medis yang optimal.
“Semua balita stunting harus punya BPJS, kalau belum, desa harus membantu pengurusannya agar mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal,” ujarnya, pada Selasa (14/04/26) pagi.
Ia menambahkan, bagi warga yang belum memiliki BPJS, pemerintah desa diminta proaktif membantu pengurusan administrasi seperti Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain penanganan stunting, perhatian juga diberikan pada pengendalian TBC, pasien yang telah terdeteksi melalui pemeriksaan diwajibkan segera menjalani pengobatan.
Namun, di lapangan masih ditemukan kendala berupa pasien yang tidak melanjutkan terapi.
Untuk mengatasi hal tersebut, kader kesehatan bersama pemerintah desa akan melakukan penjemputan langsung ke rumah pasien serta memberikan edukasi berkelanjutan terkait pentingnya kepatuhan pengobatan.
“Kalau pasien tidak datang lagi, nanti dijemput oleh kader dan desa, edukasi juga penting, karena setelah minum obat secara rutin, TBC tidak lagi menularkan,” kata dr. Cucu.
Dalam hal pendataan, seluruh desa di Kecamatan Rengasdengklok diwajibkan menyusun dan melaporkan data stunting secara menyeluruh kepada pihak kecamatan, enam desa yang terlibat meliputi Dewisari, Rengasdengklok Utara, Rengasdengklok Selatan, Kertasari, Dukuh Karya, dan Amansari.
Sejumlah kendala masih dihadapi, di antaranya pola asuh yang kurang tepat serta kebiasaan merokok dalam keluarga yang menjadi faktor risiko kesehatan anak. Selain itu, masih ditemukan warga yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Di sisi lain, faktor sosial-ekonomi turut memengaruhi keberlanjutan pengobatan pasien TBC, beberapa pasien diketahui menghentikan pengobatan bukan karena biaya medis, melainkan keterbatasan biaya hidup selama menjalani perawatan.
Sebagai solusi, bantuan sosial melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dapat diajukan oleh keluarga pasien, dengan fasilitasi administrasi dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Kegiatan ini turut dihadiri unsur enam desa, kader PKK, kader TBC, PSM, serta unsur Forkopimcam, termasuk kepolisian sektor setempat dalam sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menekan angka stunting dan TBC secara signifikan di wilayah Rengasdengklok.
Pemerintah kecamatan juga didorong untuk terus meningkatkan edukasi masyarakat serta memperkuat intervensi berbasis keluarga guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Reporter: Apih Kasur
Penyunting: Aan Ade Warino













Tinggalkan Balasan