KARAWANG | Lintaskarawang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian proyeksi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (16/07/2026).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati H. Maslani, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa penyusunan anggaran daerah ke depan harus mengedepankan efisiensi serta ketepatan dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Menurutnya, setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dinamika pembangunan yang terus berkembang menuntut kita untuk semakin tajam dalam menentukan prioritas, sehingga anggaran yang disusun benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Karawang,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal proses penyusunan anggaran. Ia berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif melalui masukan, pengawasan, dan kemitraan yang harmonis demi menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Daerah menargetkan seluruh tahapan pembahasan instrumen anggaran tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal. Kesepakatan terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ditargetkan rampung paling lambat pada minggu kedua Agustus 2026 sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat komitmen antara pemerintah dan DPRD untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Karawang.
Penulis : Wahid













Tinggalkan Balasan