DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG | Lintaskarawang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian proyeksi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (16/07/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati H. Maslani, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa penyusunan anggaran daerah ke depan harus mengedepankan efisiensi serta ketepatan dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Menurutnya, setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dinamika pembangunan yang terus berkembang menuntut kita untuk semakin tajam dalam menentukan prioritas, sehingga anggaran yang disusun benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Karawang,” ujar Bupati.

Baca Juga:  Sosialisasi Pilkades Digital 2025 Digelar, Bupati Karawang Dorong Transparansi dan Persiapan Matang

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal proses penyusunan anggaran. Ia berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif melalui masukan, pengawasan, dan kemitraan yang harmonis demi menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Daerah menargetkan seluruh tahapan pembahasan instrumen anggaran tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal. Kesepakatan terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ditargetkan rampung paling lambat pada minggu kedua Agustus 2026 sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat komitmen antara pemerintah dan DPRD untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Karawang.

Penulis : Wahid

Berita Terkait

Proyek Pembangunan RKB POS PAUD BAHRUL ILMI Pakisjaya Rp.189 Juta Di sorot.APD di pertanyakan.
Konsumen Sudah Lunas, Kost Belum Rampung! GRANADA LIVING KARAWANG Disorot, Kontraktor Mengaku Belum Dibayar
Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan
Program Modul Gratis Pemkab Karawang Jadi Perhatian, SDN Gempol Karya I Ikuti Kebijakan Pendidikan Daerah
Dini Novi Andriyani S.E. Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kepala Desa Sindangkarya
Rohmat Sagita Dapat Nomor Urut 3 dalam Pilkades Mulyajaya, Pendukung Beri Kawalan
Bolos Sekolah, Sejumlah Siswa SMP Terjaring Patroli Satpol PP dan MP Kecamatan Rengasdengklok
Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru