Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG | Lintaskarawang.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Karawang kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan mobil bak terbuka atau pick up sebagai sarana mengangkut penumpang. Imbauan tersebut disampaikan melalui media edukasi publik sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Dalam materi sosialisasi yang disampaikan Satlantas Polresta Karawang ditegaskan bahwa mobil pick up diperuntukkan sebagai kendaraan angkutan barang, bukan untuk mengangkut orang. Penggunaan kendaraan jenis tersebut untuk membawa penumpang dinilai sangat berisiko dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Satlantas Polresta Karawang menjelaskan sedikitnya terdapat empat alasan utama mengapa masyarakat dilarang menggunakan mobil pick up sebagai angkutan penumpang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, tidak aman, karena penumpang berisiko terjatuh, mengalami luka berat hingga kehilangan nyawa apabila terjadi pengereman mendadak maupun kecelakaan lalu lintas.

Kedua, tidak nyaman, sebab bak terbuka tidak dilengkapi tempat duduk standar, sabuk pengaman maupun perlindungan terhadap cuaca dan benturan.

Ketiga, melanggar aturan, karena penggunaan mobil barang untuk mengangkut orang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Keempat, masyarakat diajak untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, mengingat keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.

Satlantas juga mengingatkan bahwa pelanggaran penggunaan mobil pick up untuk mengangkut penumpang dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga:  Sorotan tajam Saepudin Permana !!DPRD fraksi partai Golkar dapil 6 angkat bicara,minta Kepolisian usut tuntas kasus penculikan dan penyekapan di tamelang.

Kasatlantas Polresta Karawang AKP Sudirianto, S.H., M.M. mengatakan bahwa edukasi kepada masyarakat terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Karawang.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan mobil pick up sebagai sarana mengangkut orang. Kendaraan tersebut dirancang untuk membawa barang, bukan penumpang. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan,” ujar AKP Sudirianto.

Ia menambahkan, masih ditemukan masyarakat yang menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut keluarga, rombongan pekerja maupun peserta kegiatan tertentu. Padahal, kondisi tersebut memiliki potensi fatal apabila terjadi insiden di jalan raya.

“Risiko yang ditimbulkan sangat besar karena penumpang tidak memiliki perlindungan keselamatan yang memadai. Kami mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk menggunakan kendaraan sesuai dengan fungsi dan peruntukannya,” tambahnya.

AKP Sudirianto juga menegaskan bahwa Satlantas Polresta Karawang akan terus mengedepankan pendekatan edukatif, sosialisasi, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, tetapi demi melindungi diri sendiri, keluarga, dan seluruh pengguna jalan. Mari bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Karawang,” tutupnya.

Penulis : Wahid

Berita Terkait

Bupati Aep Tinjau Gebyar PATEN di Karawang Barat, Salurkan Bansos dan Resmikan Program Pembangunan
Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah
Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian
Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh
Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026
Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026
Rahmat Binsar Lantik Pengurus PUK SPAI-FSPMI PT ISS Indonesia, Perkuat Soliditas Organisasi Pekerja
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:13

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:57

Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:52

Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan

Senin, 6 Juli 2026 - 06:41

Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:06

Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:13

Satpol PP Resmi Hentikan Sementara Operasional Alfamart Kalijaya, Tindak Lanjut Sorotan Publik dan RDP DPRD

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:08

Investasi Bukan Karpet Merah Pelanggaran, Satpol PP Karawang Ingatkan Alfamart Kalijaya Patuh Regulasi

Berita Terbaru