Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com– Pemerintah Desa Mekarjaya dan Pemerintah Desa Tamelang bersama Karang Taruna dari kedua desa resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama sebagai langkah strategis untuk menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban di kawasan operasional PT DEAN Industrial Park, Kamis (09/07/2026).

Penandatanganan kesepakatan yang berlangsung di Kabupaten Karawang itu dihadiri Camat Purwasari H. Dendi Sopandi, S.Kom., M.M., Kapolsek Purwasari Polresta Karawang IPTU Cahya Hardiansyah, S.H., Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang Dr. Dhani Sudirman, S.H., S.T., S.E., M.M., Ketua Karang Taruna Kecamatan Purwasari Fahmi Ibrahim, jajaran pemerintah desa, pengurus Karang Taruna, serta manajemen PT DEAN Industrial Park.

Kesepakatan tersebut menjadi komitmen bersama dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara masyarakat dengan dunia industri. Langkah ini diambil mengingat sebagian besar kawasan operasional PT DEAN Industrial Park berada di wilayah Desa Mekarjaya, sementara akses utama menuju kawasan industri melintasi Desa Tamelang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam nota kesepakatan itu, kedua desa sepakat mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui musyawarah dan dialog. Seluruh pihak juga berkomitmen menjaga situasi tetap aman, tertib, serta menghindari tindakan anarkis, provokasi, maupun demonstrasi yang berpotensi mengganggu aktivitas operasional perusahaan.

Selain menjaga stabilitas kawasan, kesepakatan juga mengatur pola komunikasi yang terbuka dengan pihak perusahaan terkait pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), penyerapan tenaga kerja lokal, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Sebagai bentuk pemerataan manfaat ekonomi, kedua desa menyepakati pembagian potensi pemberdayaan dengan komposisi 60 persen bagi masyarakat Desa Mekarjaya dan 40 persen bagi masyarakat Desa Tamelang, disesuaikan dengan proporsi wilayah operasional perusahaan. Sementara penyerapan tenaga kerja diprioritaskan bagi warga lokal dari kedua desa secara profesional, tanpa adanya intimidasi maupun tekanan dari pihak mana pun.

Untuk mengantisipasi potensi sengketa, nota kesepakatan juga mengatur mekanisme penyelesaian melalui musyawarah mufakat. Apabila belum tercapai kesepakatan, proses mediasi akan melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan hingga aparat kepolisian.

Baca Juga:  GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar

Kesepakatan tersebut berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan kedua belah pihak.

Sebagai tindak lanjut, dibentuk Tim Kerja Lapangan Kawasan PT DEAN Industrial Park yang bertugas menyusun mekanisme kerja, standar operasional prosedur (SOP), sekaligus mengawal implementasi berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Tim tersebut membidangi empat sektor utama, yakni pemberdayaan pendidikan, keamanan kawasan, sosial, dan ekonomi. Selain itu, tim juga akan mengawal pelaksanaan program CSR, pengadaan pemasok, hingga pengelolaan limbah B3 maupun non-B3 yang pelaksanaannya harus melalui koordinasi serta persetujuan bersama antara pemerintah desa dan Karang Taruna.

Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr. Dhani Sudirman, menyambut baik lahirnya nota kesepakatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa, Karang Taruna, dan dunia usaha merupakan langkah positif dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kesepakatan ini merupakan contoh kolaborasi yang sangat baik. Karang Taruna hadir bukan untuk menciptakan konflik, melainkan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan. Kami berharap iklim investasi di Kabupaten Karawang tetap terjaga, masyarakat memperoleh manfaat melalui penyerapan tenaga kerja dan pemberdayaan ekonomi, serta setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah,” ujarnya.

Nota Kesepakatan Bersama ditandatangani oleh Kepala Desa Mekarjaya Hj. Euis Suyeti bersama Ketua Karang Taruna Desa Mekarjaya Singgih Surya Pratama sebagai Pihak Kesatu, serta Kepala Desa Tamelang A. Nurhidayat bersama Ketua Karang Taruna Desa Tamelang Syamsudin Setiawan sebagai Pihak Kedua.

Melalui kesepakatan ini, seluruh pihak berharap stabilitas sosial, keamanan kawasan industri, serta pemerataan manfaat ekonomi dapat terus terjaga sehingga keberadaan PT DEAN Industrial Park mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Desa Mekarjaya, Desa Tamelang, dan Kabupaten Karawang secara berkelanjutan.(Wahid)

Berita Terkait

Sorotan Netralitas Aparatur Desa Rengasdengklok Selatan, Diduga Hadiri Riungan Calon BPD di Bojong Tugu 2
Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa
Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:14

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:56

56 Pramuka Karawang Dilepas Menuju Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:00

Ketua KSM GMBI Kedungwaringin Apresiasi Polsek, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:45

‎Pemkab Karawang Tertibkan 93 Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol Karawang Timur ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:59

Gerak Cepat! H. Karsim Langsung Eksekusi Normalisasi Irigasi Usai Petani Mengeluh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:16

Maju sebagai Calon BPD Desa Darawolong,Robi Herawan Nomor Urut 2 Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Dusun Kali Jeruk.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:20

Cetak Bibit Juara, Pemkab Karawang Gelontorkan Rp32,7 Miliar untuk Infrastruktur Olahraga dan Pendidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:58

Dewan Tani H. Karsim Perintahkan Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Jalur Pertamina di Rawamerta

Berita Terbaru