Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Malangsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang mulai menjadi sorotan. Muncul pengakuan dari pengurus kelompok pelaksana yang menyebut pengelolaan anggaran pengadaan material tidak berada di tangan organisasi pelaksana sebagaimana mestinya.

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Wakil Parman, selaku Ketua P3 Mitra Cai Desa Malangsari, ia mengaku hanya diberi mandat untuk mengurus persoalan distribusi air irigasi. Sementara, menurut keterangannya, pengadaan material beserta pembiayaan proyek disebut ditangani langsung oleh Kepala Desa Malangsari.

“Saya hanya diberi mandat mengurus air saja. Untuk biaya pembelian material dan pengadaan barang semuanya ditangani oleh Kepala Desa,” ungkap Wakil Parman saat dikonfirmasi Pada, Rabu (08/07/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pelaksanaan Program P3-TGAI yang diketahui mengedepankan pola swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) atau kelompok penerima manfaat.

Dari papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, tercantum bahwa kegiatan tersebut merupakan Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 dengan pekerjaan peningkatan jaringan irigasi di Daerah Irigasi Jatiluhur Sekunder Pedes.

Baca Juga:  Kang Jimmy Minta Maaf kepada PKB

Adapun nilai bantuan proyek sebesar Rp195.000.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender. Pada papan proyek juga tertulis bahwa kegiatan dilaksanakan secara swakelola dan tidak dipihakketigakan.

Namun demikian, apabila keterangan Ketua P3 Mitra Cai tersebut benar adanya, maka perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai siapa yang menguasai dan mengelola anggaran pembelian material serta apakah mekanisme tersebut telah sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan Program P3-TGAI.

Sejumlah pihak menilai, prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam program berbasis pemberdayaan masyarakat harus dijalankan secara terbuka. Sebab, tujuan utama P3-TGAI bukan hanya meningkatkan jaringan irigasi, tetapi juga memberdayakan kelompok petani melalui pelaksanaan swakelola.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Malangsari belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Ketua P3 Mitra Cai tersebut.(Apih kasur)

Berita Terkait

Sorotan Netralitas Aparatur Desa Rengasdengklok Selatan, Diduga Hadiri Riungan Calon BPD di Bojong Tugu 2
Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa
Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:14

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:02

Pemkab Karawang Serentak Salurkan Vitamin dan Kalsium untuk Balita, Tekan Angka Stunting

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:00

Ketua KSM GMBI Kedungwaringin Apresiasi Polsek, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:45

‎Pemkab Karawang Tertibkan 93 Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol Karawang Timur ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:59

Gerak Cepat! H. Karsim Langsung Eksekusi Normalisasi Irigasi Usai Petani Mengeluh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:16

Maju sebagai Calon BPD Desa Darawolong,Robi Herawan Nomor Urut 2 Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Dusun Kali Jeruk.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:20

Cetak Bibit Juara, Pemkab Karawang Gelontorkan Rp32,7 Miliar untuk Infrastruktur Olahraga dan Pendidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:58

Dewan Tani H. Karsim Perintahkan Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Jalur Pertamina di Rawamerta

Berita Terbaru