Satpol PP Resmi Hentikan Sementara Operasional Alfamart Kalijaya, Tindak Lanjut Sorotan Publik dan RDP DPRD

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat dilakukan penyegelan Alfamart Kalijaya oleh Satpol PP kabupaten Karawang

Saat dilakukan penyegelan Alfamart Kalijaya oleh Satpol PP kabupaten Karawang

Karawang | Lintaskarawang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang resmi menghentikan sementara kegiatan operasional gerai Alfamart yang berlokasi di Kampung Karokrok Utara, Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari, pada Jumat (3/7/2026). Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas polemik yang sebelumnya mencuat dan mendapat perhatian publik hingga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Karawang.

Penghentian sementara dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.

Dalam laporan resmi Satpol PP Kabupaten Karawang disebutkan bahwa penghentian sementara kegiatan dilakukan terhadap PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) yang beroperasi di Kampung Karokrok Utara, Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari. Kegiatan penertiban dilaksanakan secara terpadu oleh Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Karawang bersama Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Telagasari.

Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menegakkan peraturan daerah terkait pendirian dan operasional toko swalayan. Sebelumnya, keberadaan gerai tersebut menuai polemik karena diduga belum memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan perizinan, sehingga memicu protes dari masyarakat serta menjadi pembahasan dalam RDP bersama DPRD Kabupaten Karawang.

Pada pemberitaan sebelumnya, DPRD meminta pemerintah daerah bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Kini, penghentian sementara operasional menjadi bentuk tindak lanjut atas hasil pengawasan dan evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk terkait penghentian sementara operasional gerai tersebut.

(LK)

Berita Terkait

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
Diduga Ada Permainan Pembagian Undangan Pemilihan BPD, Ketua RT 001/RW 005 Santiong Disorot
Ketua DPRD Karawang Pimpin Sidang Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:58

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:23

Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:47

Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:11

Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:57

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:45

Diduga Ada Permainan Pembagian Undangan Pemilihan BPD, Ketua RT 001/RW 005 Santiong Disorot

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:22

Ketua DPRD Karawang Pimpin Sidang Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08

Rapat Paripurna DPRD Karawang Tetapkan Dua Perda, Bahas Reses III dan Perubahan KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru