Satpol PP Resmi Hentikan Sementara Operasional Alfamart Kalijaya, Tindak Lanjut Sorotan Publik dan RDP DPRD

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat dilakukan penyegelan Alfamart Kalijaya oleh Satpol PP kabupaten Karawang

Saat dilakukan penyegelan Alfamart Kalijaya oleh Satpol PP kabupaten Karawang

Karawang | Lintaskarawang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang resmi menghentikan sementara kegiatan operasional gerai Alfamart yang berlokasi di Kampung Karokrok Utara, Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari, pada Jumat (3/7/2026). Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas polemik yang sebelumnya mencuat dan mendapat perhatian publik hingga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Karawang.

Penghentian sementara dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.

Dalam laporan resmi Satpol PP Kabupaten Karawang disebutkan bahwa penghentian sementara kegiatan dilakukan terhadap PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) yang beroperasi di Kampung Karokrok Utara, Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari. Kegiatan penertiban dilaksanakan secara terpadu oleh Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Karawang bersama Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Telagasari.

Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menegakkan peraturan daerah terkait pendirian dan operasional toko swalayan. Sebelumnya, keberadaan gerai tersebut menuai polemik karena diduga belum memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan perizinan, sehingga memicu protes dari masyarakat serta menjadi pembahasan dalam RDP bersama DPRD Kabupaten Karawang.

Pada pemberitaan sebelumnya, DPRD meminta pemerintah daerah bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Kini, penghentian sementara operasional menjadi bentuk tindak lanjut atas hasil pengawasan dan evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk terkait penghentian sementara operasional gerai tersebut.

(LK)

Berita Terkait

Sorotan Netralitas Aparatur Desa Rengasdengklok Selatan, Diduga Hadiri Riungan Calon BPD di Bojong Tugu 2
Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa
Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:14

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:56

56 Pramuka Karawang Dilepas Menuju Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:00

Ketua KSM GMBI Kedungwaringin Apresiasi Polsek, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:45

‎Pemkab Karawang Tertibkan 93 Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol Karawang Timur ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:59

Gerak Cepat! H. Karsim Langsung Eksekusi Normalisasi Irigasi Usai Petani Mengeluh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:16

Maju sebagai Calon BPD Desa Darawolong,Robi Herawan Nomor Urut 2 Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Dusun Kali Jeruk.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:20

Cetak Bibit Juara, Pemkab Karawang Gelontorkan Rp32,7 Miliar untuk Infrastruktur Olahraga dan Pendidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:58

Dewan Tani H. Karsim Perintahkan Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Jalur Pertamina di Rawamerta

Berita Terbaru