Karawang | Lintaskarawang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang resmi menghentikan sementara kegiatan operasional gerai Alfamart yang berlokasi di Kampung Karokrok Utara, Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari, pada Jumat (3/7/2026). Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas polemik yang sebelumnya mencuat dan mendapat perhatian publik hingga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Karawang.
Penghentian sementara dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.
Dalam laporan resmi Satpol PP Kabupaten Karawang disebutkan bahwa penghentian sementara kegiatan dilakukan terhadap PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) yang beroperasi di Kampung Karokrok Utara, Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari. Kegiatan penertiban dilaksanakan secara terpadu oleh Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Karawang bersama Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Telagasari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menegakkan peraturan daerah terkait pendirian dan operasional toko swalayan. Sebelumnya, keberadaan gerai tersebut menuai polemik karena diduga belum memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan perizinan, sehingga memicu protes dari masyarakat serta menjadi pembahasan dalam RDP bersama DPRD Kabupaten Karawang.
Pada pemberitaan sebelumnya, DPRD meminta pemerintah daerah bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Kini, penghentian sementara operasional menjadi bentuk tindak lanjut atas hasil pengawasan dan evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk terkait penghentian sementara operasional gerai tersebut.
(LK)













Tinggalkan Balasan