Ormas Paguyuban Masyarakat Karawang Ancam Demo 30 Hari Berturut-turut, Desak Bupati Tinjau Langsung Proyek Bermasalah

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 05:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG | Lintaskarawang.com – Ormas Paguyuban Masyarakat Karawang Terus Berlanjut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang dengan menyuarakan kritik terhadap sejumlah proyek pembangunan yang dinilai bermasalah. Dalam aksi tersebut, 10 Orang massa mendesak Bupati Karawang turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi proyek, bukan hanya mengandalkan laporan dari jajaran di bawahnya.

Aksi yang berlangsung pada Senin (20/07/2026) itu menyoroti sejumlah proyek yang disebut mangkrak, dibongkar tanpa kejelasan, hingga diduga tidak dikerjakan sesuai harapan masyarakat. Massa menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah agar tidak merugikan kepentingan publik.

Kordinator Ormas Paguyuban Masyarakat Karawang, Deden Sopyan, mengatakan pihaknya menginginkan pemerintah segera memberikan penjelasan sekaligus mengambil langkah nyata terhadap berbagai persoalan yang mereka sampaikan.

Tidak hanya menyampaikan tuntutan, Deden juga memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Menurutnya, aksi unjuk rasa akan terus dilakukan apabila tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian, Paguyuban Masyarakat Karawang menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi setiap hari selama 30 hari ke depan apabila pemerintah tidak memberikan respons maupun penyelesaian yang dianggap memadai.

“Kalau pemerintah tetap diam dan tidak memberikan penyelesaian yang jelas, kami akan kembali dengan jumlah massa yang jauh lebih besar,” tegas Deden Sopyan di hadapan peserta aksi.

Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama penyampaian aspirasi berlangsung.

Penulis : Wahid

Berita Terkait

Proyek Pembangunan RKB POS PAUD BAHRUL ILMI Pakisjaya Rp.189 Juta Di sorot.APD di pertanyakan.
Konsumen Sudah Lunas, Kost Belum Rampung! GRANADA LIVING KARAWANG Disorot, Kontraktor Mengaku Belum Dibayar
Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan
Program Modul Gratis Pemkab Karawang Jadi Perhatian, SDN Gempol Karya I Ikuti Kebijakan Pendidikan Daerah
Dini Novi Andriyani S.E. Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kepala Desa Sindangkarya
Rohmat Sagita Dapat Nomor Urut 3 dalam Pilkades Mulyajaya, Pendukung Beri Kawalan
Bolos Sekolah, Sejumlah Siswa SMP Terjaring Patroli Satpol PP dan MP Kecamatan Rengasdengklok
Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru