Bapas Bogor Deklarasi Zero Pungli dan Narkoba, Tegaskan Komitmen Integritas Tanpa Toleransi

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 10:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Murbandini Kepala Bapas Kelas II Bogor

Poto: Murbandini Kepala Bapas Kelas II Bogor

Bogor | Lintaskarawang.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi melalui kegiatan Ikrar Bersama ‘Zero Pungutan Liar (Pungli) dan Narkoba’, seluruh jajaran pegawai bersepakat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bapas Bogor tersebut berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari langkah strategis menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam ikrar yang dibacakan bersama, terdapat tiga poin utama yang menjadi pedoman seluruh pegawai, yakni komitmen menghentikan praktik pungli dalam layanan publik, penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta penguatan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapas Kelas II Bogor, Murbandini, menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar, Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai komitmen tersebut.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik pungli maupun penyalahgunaan narkoba, ikrar ini adalah janji kami kepada publik dan jika ada oknum yang melanggar, akan ada sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Sapi Kurban Premium dari Boyolali Hadir di Karawang, Harga Mulai Rp 23 Juta!

Menurutnya, langkah ini juga menjadi upaya untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan, khususnya dalam memberikan layanan kepada klien pemasyarakatan.

Sebagai tindak lanjut, Bapas Kelas II Bogor juga menerapkan sejumlah langkah preventif, di antaranya pembentukan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SatOpsPatnal) untuk menjaga disiplin dan kepatuhan petugas, pelaksanaan tes urin berkala dan mendadak bagi seluruh pegawai, serta penyediaan kanal pengaduan masyarakat guna memastikan transparansi layanan.

Melalui komitmen tersebut, Bapas Kelas II Bogor optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan yang akuntabel, transparan, dan humanis bagi masyarakat, khususnya di wilayah Bogor dan sekitarnya.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan atau memperoleh informasi layanan, dapat menghubungi Bapas Kelas II Bogor melalui telepon (0251) 8328838, email bapas2bogor@gmail.com, atau media sosial resmi @bapasbogor (Instagram/X).

Reporter: Fitri

Penyunting: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan LSM Laskar NKRI, Siap Sidak Dugaan Penutupan Drainase PT SAI
Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari
Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal
Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan
Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta
Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo
Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Berita Terbaru