Karawang | Lintaskarawang.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Karawang membuka peluang pengajuan program Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Meski program tersebut masih dalam tahap pengajuan untuk pelaksanaan tahun ini, proses pendaftaran telah mulai dibuka, para pelaku UMKM yang berminat dipersilakan datang langsung ke kantor Disperindagkop UKM Karawang untuk memperoleh informasi serta mengajukan permohonan.
Informasi terkait program ini sebelumnya ramai beredar di media sosial dan mendapat perhatian luas dari pelaku usaha.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
saat dikonfirmasi, salah satu staf Disperindagkop UKM Karawang, Nunu, membenarkan kebenaran informasi tersebut.
“Benar, informasi program pengajuan HAKI gratis ini valid, saat ini sudah bisa mulai pengajuan,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (21/04/26).
Program ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dalam melindungi merek, logo, maupun karya usaha mereka secara hukum, kepemilikan HAKI dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk, terutama bagi pelaku usaha yang ingin memperluas pasar.
Selain itu, legalitas HAKI juga kerap menjadi nilai tambah dalam berbagai program dukungan pemerintah, termasuk bantuan hibah dan pembinaan usaha.
Sejumlah pelaku UMKM menyambut positif rencana program tersebut, tingginya antusiasme terlihat dari banyaknya respons di media sosial sejak informasi ini beredar.
Dengan dibukanya pengajuan lebih awal, pelaku usaha diharapkan dapat segera menyiapkan dokumen yang diperlukan, sehingga proses pengajuan dapat berjalan lebih cepat saat program resmi dilaksanakan.
Disperindagkop UKM Karawang mengimbau pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, pengajuan sejak dini dinilai sebagai langkah strategis agar tidak tertinggal kuota ketika program berjalan penuh.
Penulis: Nur Miroj
Editor: Aan Ade Warino













Tinggalkan Balasan