Dengan Masa Jabatan yang Diperpanjang, Kepala Desa Sukaharja Optimis Membangun Desa yang Lebih Maju

Karawang, Lintaskarawang.com – 3 Juni 2024. Bupati Karawang telah resmi menyerahkan Surat Keputusan tentang Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa di gedung Plaza Pemda Karawang pada Senin (3/6/2024). Acara ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Dalam acara tersebut, Kepala Desa Sukaharja, Iwan, hadir dan memberikan penjelasan kepada media. Iwan menyatakan bahwa struktur perangkat desa saat ini masih dalam tahap penyusunan dan belum dapat dijelaskan secara detail. “Untuk sementara, hanya kepala desa dan beberapa staf saja yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Selain itu, Iwan juga menyinggung tentang prestasi Desa Sukaharja yang berhasil meraih predikat Desa Mandiri. “Syukur alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh aparat desa, staf, dan masyarakat, Desa Sukaharja berhasil menjadi salah satu dari 45 desa yang mendapatkan predikat Desa Mandiri dari total 290 desa,” kata Iwan dengan bangga.

Keberhasilan Desa Sukaharja ini diakui sebagai hasil dari kolaborasi dan sinergi yang baik antara aparat desa dan masyarakat. “Kerja keras dan dedikasi semua pihak sangat penting dalam mencapai status ini,” tambah Iwan.

Menjawab pertanyaan mengenai rencana pembangunan desa dalam dua tahun ke depan, Iwan menjelaskan bahwa Desa Sukaharja akan fokus pada program digitalisasi sesuai dengan anjuran pemerintah. “Kami akan mengikuti program digitalisasi demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Desa Sukaharja,” tegasnya.

Program digitalisasi ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat desa, termasuk peningkatan layanan publik dan efisiensi administrasi desa. “Kami yakin, dengan digitalisasi, pelayanan kepada masyarakat akan lebih cepat dan tepat,” jelas Iwan.

Selain digitalisasi, program pembangunan lainnya juga akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan. “Kami berkomitmen untuk terus membangun infrastruktur desa yang lebih baik, serta mengembangkan potensi ekonomi lokal,” ujar Iwan.

Dengan masa jabatan yang diperpanjang, Iwan optimis bahwa Desa Sukaharja akan terus berkembang dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya. “Kami berharap bisa terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan menjadikan Desa Sukaharja semakin maju dan mandiri,” pungkasnya. (LK/Suci)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *