Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Warga Desa Kalijaya Kecamatan Telagasari Karawang melalukan aksi unjuk rasa penolakan pembangunan minimarket Alfamart

Keterangan Foto: Warga Desa Kalijaya Kecamatan Telagasari Karawang melalukan aksi unjuk rasa penolakan pembangunan minimarket Alfamart

Karawang | Lintaskarawang.com – Pembukaan gerai Alfamart di Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, menuai penolakan dari sejumlah warga setempat, pada Selasa (26/05/26).

Aksi unjuk rasa yang digelar di depan gerai Alfamart sebagai bentuk protes terhadap dugaan belum tuntasnya proses perizinan serta kekhawatiran akan dampak ekonomi bagi pedagang kecil di sekitar lokasi.

Dalam aksi tersebut, warga mempertanyakan legalitas pendirian gerai minimarket itu, selain meminta pihak perusahaan menunjukkan dokumen perizinan, massa juga menyoroti potensi persaingan usaha yang dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan pedagang tradisional di lingkungan desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

A. Setiawan yang bertindak sebagai orator aksi menyampaikan bahwa penolakan warga dilatarbelakangi oleh keinginan untuk melindungi pelaku usaha kecil sekaligus memperoleh kejelasan terkait perizinan pendirian gerai Alfamart.

“Yang pertama untuk membela pedagang-pedagang kecil, yang kedua mohon kepada pihak Alfamart untuk menunjukkan izin pendiriannya,” ujar A. Setiawan di hadapan massa aksi.

Menanggapi aksi tersebut, pihak manajemen Alfamart bersama perwakilan warga kemudian menggelar musyawarah di Kantor Desa Kalijaya, dalam pertemuan itu dimaksudkan untuk mencari solusi atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Namun, dalam musyawarah tersebut warga kembali mempertanyakan proses pengajuan izin lingkungan yang dinilai tidak dilakukan secara terbuka, salah seorang warga, Suhendi, mengaku masyarakat sebelumnya pernah diminta menandatangani dokumen oleh aparatur desa dengan alasan pengadaan kursi kematian, bukan untuk kepentingan pendirian minimarket.

“Dari awal juga izin lingkungan tidak ada, kalaupun ada, itu izinnya lingkungan untuk pengajuan kursi kematian, bukan untuk Alfa,” kata Suhendi.

Ia juga meminta pemerintah daerah bertindak tegas dalam menerapkan aturan zonasi dan perizinan usaha agar tidak merugikan masyarakat kecil.

“Kepada pemerintah kami mengikuti aturan, kalau memang zonasi tidak diperbolehkan, jangan diberikan izin, karena kami masyarakat kecil sangat terdampak,” tambahnya.

Baca Juga:  Delapan Warga Karawang Dipulangkan dari Perkebunan Tebu OKI, Diduga Jadi Korban Eksploitasi Kerja

Sementara itu, Kepala Desa Kalijaya, Adnan Hamdani, membenarkan adanya proses pengumpulan tanda tangan warga yang dilakukan oleh pemilik lahan bersama aparatur desa, namun ia menegaskan bahwa seluruh tahapan dan persyaratan perizinan harus dipenuhi sebelum usaha tersebut dapat diterima masyarakat.

“Ya itu kembali lagi kepada warga, silakan kalau warga menyetujui, saya juga belum begitu paham terkait perizinan karena baru pertama kali ada Alfamart di Desa Kalijaya, namun persyaratan-persyaratannya harus dipenuhi, termasuk izin warga dan izin lingkungan dan kami sebagai pihak desa hanya memfasilitasi,” ujarnya.

Menurut Adnan, pemerintah desa sejak awal telah mengingatkan pihak manajemen Alfamart agar tidak membuka gerai sebelum seluruh dokumen perizinan dinyatakan lengkap.

“Dari awal saya sudah menyampaikan kepada pihak Alfa, sebelum dibuka jangan dulu kalau perizinan belum terpenuhi semua, apalagi sampai dibuka, saya juga dengar-dengar mau ada kegiatan santunan, nanti saja setelah semuanya selesai,” katanya.

Meski dialog telah dilakukan, musyawarah belum menghasilkan kesepakatan, sejumlah warga bahkan memilih meninggalkan ruang pertemuan sebagai bentuk kekecewaan karena pihak perusahaan dinilai belum dapat menunjukkan dokumen perizinan yang diminta.

“Intinya hari ini pihak Alfamart tidak bisa menunjukkan izin, kalau memang ada, tunjukkan kepada kami,” tegas Suhendi usai pertemuan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Alfamart belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga, perwakilan dari Alfamart yang hadir dalam musyawarah juga belum bersedia memberikan pernyataan kepada awak media dan mengarahkan agar wawancara dilakukan pada kesempatan lain.

Polemik pendirian gerai Alfamart di Desa Kalijaya kini masih menjadi perhatian masyarakat, warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera memberikan kepastian mengenai status perizinan usaha tersebut guna mencegah konflik berkepanjangan serta menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berpihak kepada seluruh pelaku ekonomi di wilayah setempat. (LK)

Berita Terkait

Melangkah sebagai Bakal Calon BPD Periode 2026–2029, Dede Suhendar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tiga Dusun
Mohon Doa dan Dukungan, Oo Maska Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Anggota BPD Desa Kertasari
Serap Aspirasi Warga Karawang Barat, Pipik Taufik Ismail Siap Kawal Usulan SMA hingga Penanganan Banjir Citarum
Mohon Doa dan Dukungan, Syamsu Novantio Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Anggota BPD Dusun Bojong Tugu I
Warga Blok F TPI Waringinjaya Bersyukur, Pengecoran Lapangan Voli oleh Asep Supriadi Disambut Antusias
Diduga Beda Arah Politik, Amil P3N Desa Mulyajaya Mundur Usai Percakapan dengan Kepala Desa Beredar
ORMAS/LSM Karawang Soroti Dugaan Monopoli Pengelolaan Limbah B3 CATL, Perusahaan Lokal Merasa Tersisih
Perpisahan Siswa dan Kenaikan Kelas SDN Lemahmakmur III Berlangsung Meriah, Prestasi Siswa Diganjar Penghargaan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:29

DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30

Bupati Aep Tinjau Gebyar PATEN di Karawang Barat, Salurkan Bansos dan Resmikan Program Pembangunan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Senin, 6 Juli 2026 - 06:12

Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 03:50

Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026

Berita Terbaru