Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Warga Desa Kalijaya Kecamatan Telagasari Karawang melalukan aksi unjuk rasa penolakan pembangunan minimarket Alfamart

Keterangan Foto: Warga Desa Kalijaya Kecamatan Telagasari Karawang melalukan aksi unjuk rasa penolakan pembangunan minimarket Alfamart

Karawang | Lintaskarawang.com – Pembukaan gerai Alfamart di Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, menuai penolakan dari sejumlah warga setempat, pada Selasa (26/05/26).

Aksi unjuk rasa yang digelar di depan gerai Alfamart sebagai bentuk protes terhadap dugaan belum tuntasnya proses perizinan serta kekhawatiran akan dampak ekonomi bagi pedagang kecil di sekitar lokasi.

Dalam aksi tersebut, warga mempertanyakan legalitas pendirian gerai minimarket itu, selain meminta pihak perusahaan menunjukkan dokumen perizinan, massa juga menyoroti potensi persaingan usaha yang dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan pedagang tradisional di lingkungan desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

A. Setiawan yang bertindak sebagai orator aksi menyampaikan bahwa penolakan warga dilatarbelakangi oleh keinginan untuk melindungi pelaku usaha kecil sekaligus memperoleh kejelasan terkait perizinan pendirian gerai Alfamart.

“Yang pertama untuk membela pedagang-pedagang kecil, yang kedua mohon kepada pihak Alfamart untuk menunjukkan izin pendiriannya,” ujar A. Setiawan di hadapan massa aksi.

Menanggapi aksi tersebut, pihak manajemen Alfamart bersama perwakilan warga kemudian menggelar musyawarah di Kantor Desa Kalijaya, dalam pertemuan itu dimaksudkan untuk mencari solusi atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Namun, dalam musyawarah tersebut warga kembali mempertanyakan proses pengajuan izin lingkungan yang dinilai tidak dilakukan secara terbuka, salah seorang warga, Suhendi, mengaku masyarakat sebelumnya pernah diminta menandatangani dokumen oleh aparatur desa dengan alasan pengadaan kursi kematian, bukan untuk kepentingan pendirian minimarket.

“Dari awal juga izin lingkungan tidak ada, kalaupun ada, itu izinnya lingkungan untuk pengajuan kursi kematian, bukan untuk Alfa,” kata Suhendi.

Ia juga meminta pemerintah daerah bertindak tegas dalam menerapkan aturan zonasi dan perizinan usaha agar tidak merugikan masyarakat kecil.

“Kepada pemerintah kami mengikuti aturan, kalau memang zonasi tidak diperbolehkan, jangan diberikan izin, karena kami masyarakat kecil sangat terdampak,” tambahnya.

Baca Juga:  Kang HJA Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup di Desa Medalsari di Sambut Warga

Sementara itu, Kepala Desa Kalijaya, Adnan Hamdani, membenarkan adanya proses pengumpulan tanda tangan warga yang dilakukan oleh pemilik lahan bersama aparatur desa, namun ia menegaskan bahwa seluruh tahapan dan persyaratan perizinan harus dipenuhi sebelum usaha tersebut dapat diterima masyarakat.

“Ya itu kembali lagi kepada warga, silakan kalau warga menyetujui, saya juga belum begitu paham terkait perizinan karena baru pertama kali ada Alfamart di Desa Kalijaya, namun persyaratan-persyaratannya harus dipenuhi, termasuk izin warga dan izin lingkungan dan kami sebagai pihak desa hanya memfasilitasi,” ujarnya.

Menurut Adnan, pemerintah desa sejak awal telah mengingatkan pihak manajemen Alfamart agar tidak membuka gerai sebelum seluruh dokumen perizinan dinyatakan lengkap.

“Dari awal saya sudah menyampaikan kepada pihak Alfa, sebelum dibuka jangan dulu kalau perizinan belum terpenuhi semua, apalagi sampai dibuka, saya juga dengar-dengar mau ada kegiatan santunan, nanti saja setelah semuanya selesai,” katanya.

Meski dialog telah dilakukan, musyawarah belum menghasilkan kesepakatan, sejumlah warga bahkan memilih meninggalkan ruang pertemuan sebagai bentuk kekecewaan karena pihak perusahaan dinilai belum dapat menunjukkan dokumen perizinan yang diminta.

“Intinya hari ini pihak Alfamart tidak bisa menunjukkan izin, kalau memang ada, tunjukkan kepada kami,” tegas Suhendi usai pertemuan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Alfamart belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga, perwakilan dari Alfamart yang hadir dalam musyawarah juga belum bersedia memberikan pernyataan kepada awak media dan mengarahkan agar wawancara dilakukan pada kesempatan lain.

Polemik pendirian gerai Alfamart di Desa Kalijaya kini masih menjadi perhatian masyarakat, warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera memberikan kepastian mengenai status perizinan usaha tersebut guna mencegah konflik berkepanjangan serta menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berpihak kepada seluruh pelaku ekonomi di wilayah setempat. (LK)

Berita Terkait

Novia Nurfitriani, S.H. Resmi Dilantik Jadi Anggota BPD Rengasdengklok Selatan
Gema Maulid Nabi Menggema di Karyasari, Tabligh Akbar Hadirkan Ustaz Nana Gerhana
Ketua DPRD Karawang Hadiri Helaran Budaya “Karawang dari Masa ke Masa” Hari Jadi ke-393
Bina Sandra Tantang Peta Politik Cikampek Timur, Ratusan Pendukung Antar Daftar Pilkades
Temuan Fragmen Batu Bata Kuno di Lemahduhur Dilaporkan, Diduga Berkaitan dengan Cagar Budaya
Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan, Diantar Relawan dari Berbagai Dusun
14 Tahun Menjadi Sekdes, Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan: Mengabdi dengan Hati untuk Desa
GOR Disdikpora Berubah Jadi Gudang Alat Kesenian, Terbengkalai dan Terasa Angker
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:25

Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:06

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Karawang Gelar Salat Istisqa dan Perkuat Penanganan Krisis Air

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:50

Bukan Sekadar Simbol Sejarah, Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Buktikan Perawatan Nyata Sejak 2019

Rabu, 30 September 2026 - 12:57

Gebyar Paten Kutawaluya Hadirkan Layanan Publik dan Bantuan Sosial bagi Warga

Rabu, 30 September 2026 - 05:50

Dua Bakal Calon Kades Sampalan Lolos Pemeriksaan Administrasi, Ahmad Basuni dan Jaenudin Siap Ikuti Tahapan Selanjutnya

Selasa, 29 September 2026 - 06:32

Ata Saju Bawa Visi “Sabajaya Maju, Aman dan Bermartabat”, Siap Bertarung di Pilkades 2026–2034

Berita Terbaru