Karawang | Lintaskarawang.com – Warga Dusun Karajan B RT 007/RW 003, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Oo Maska menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai bakal calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mewakili wilayah keterwakilan setempat Pada,Rabu (08/07/2026).
Keputusan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan desa serta memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui lembaga BPD. Bersamaan dengan pencalonannya, Oo Maska memohon doa restu dan dukungan dari masyarakat agar seluruh tahapan yang akan dijalani dapat berjalan dengan baik.
“Saya memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat. Apabila diberikan amanah, saya berkomitmen menjalankan tugas dengan jujur, terbuka, serta mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi warga. Karena itu, ia ingin menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan desa yang lebih aspiratif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pencalonan Oo Maska diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat dalam menentukan sosok wakil yang mampu menyuarakan kebutuhan warga di wilayah keterwakilan Karajan B.
Dengan semangat kebersamaan, Oo Maska berharap dukungan masyarakat dapat menjadi motivasi untuk terus mengabdi dan berkontribusi bagi kemajuan Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.(Apih kasur)













Tinggalkan Balasan