Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Proyek rehabilitasi saluran drainase di Dusun Sentul II dan Dusun Sentul I RT 01, Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 senilai Rp189.158.000, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Cipta Alam Padjajaran diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.

Dari hasil pemantauan di lapangan, dugaan penyimpangan terlihat pada item pekerjaan urugan pasir dan kualitas adukan pada bagian dasar saluran yang berfungsi sebagai penopang struktur drainase.

Urugan pasir yang seharusnya menjadi salah satu komponen penting dalam konstruksi drainase diduga tidak dikerjakan sesuai ketentuan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan dan kesesuaian pelaksanaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara teknis, urugan pasir memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan tanah dasar, meratakan permukaan, serta membantu mendistribusikan beban konstruksi agar saluran memiliki daya tahan yang lebih baik. Apabila pekerjaan tersebut tidak dilakukan sesuai standar, kualitas dan umur konstruksi berpotensi menurun.

Selain itu, kualitas adukan pada bagian dasar saluran juga menjadi perhatian. Pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dikhawatirkan dapat berdampak pada kekuatan struktur dan mempercepat terjadinya kerusakan.

Baca Juga:  DLH Karawang Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan AMDAL untuk Kawasan Industri Intan

Pengamat konstruksi menilai bahwa setiap pekerjaan yang menggunakan dana publik wajib dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis yang telah disepakati. Ketidakpatuhan terhadap RAB maupun dokumen kontrak bukan hanya berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Kontrak proyek merupakan dokumen hukum yang mengikat seluruh pihak yang terlibat, baik penyedia jasa, pengguna jasa maupun konsultan pengawas. Setiap item pekerjaan harus dilaksanakan sesuai spesifikasi agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar salah seorang pemerhati pembangunan.

Proyek yang dibiayai melalui anggaran daerah seharusnya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai ketentuan serta menghindari potensi penyimpangan.

Jika dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut terbukti, proyek rehabilitasi saluran drainase ini berisiko mengalami kerusakan dini, mengurangi efektivitas fungsi drainase, memicu genangan atau banjir lokal, hingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada pekerjaan rehabilitasi saluran drainase tersebut.

(LK)

Berita Terkait

Melangkah sebagai Bakal Calon BPD Periode 2026–2029, Dede Suhendar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tiga Dusun
Mohon Doa dan Dukungan, Oo Maska Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Anggota BPD Desa Kertasari
Serap Aspirasi Warga Karawang Barat, Pipik Taufik Ismail Siap Kawal Usulan SMA hingga Penanganan Banjir Citarum
Mohon Doa dan Dukungan, Syamsu Novantio Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Anggota BPD Dusun Bojong Tugu I
Warga Blok F TPI Waringinjaya Bersyukur, Pengecoran Lapangan Voli oleh Asep Supriadi Disambut Antusias
Diduga Beda Arah Politik, Amil P3N Desa Mulyajaya Mundur Usai Percakapan dengan Kepala Desa Beredar
ORMAS/LSM Karawang Soroti Dugaan Monopoli Pengelolaan Limbah B3 CATL, Perusahaan Lokal Merasa Tersisih
Perpisahan Siswa dan Kenaikan Kelas SDN Lemahmakmur III Berlangsung Meriah, Prestasi Siswa Diganjar Penghargaan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Senin, 6 Juli 2026 - 06:12

Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 03:50

Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 02:51

Rahmat Binsar Lantik Pengurus PUK SPAI-FSPMI PT ISS Indonesia, Perkuat Soliditas Organisasi Pekerja

Berita Terbaru