Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Proyek rehabilitasi saluran drainase di Dusun Sentul II dan Dusun Sentul I RT 01, Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 senilai Rp189.158.000, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Cipta Alam Padjajaran diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.

Dari hasil pemantauan di lapangan, dugaan penyimpangan terlihat pada item pekerjaan urugan pasir dan kualitas adukan pada bagian dasar saluran yang berfungsi sebagai penopang struktur drainase.

Urugan pasir yang seharusnya menjadi salah satu komponen penting dalam konstruksi drainase diduga tidak dikerjakan sesuai ketentuan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan dan kesesuaian pelaksanaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara teknis, urugan pasir memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan tanah dasar, meratakan permukaan, serta membantu mendistribusikan beban konstruksi agar saluran memiliki daya tahan yang lebih baik. Apabila pekerjaan tersebut tidak dilakukan sesuai standar, kualitas dan umur konstruksi berpotensi menurun.

Selain itu, kualitas adukan pada bagian dasar saluran juga menjadi perhatian. Pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dikhawatirkan dapat berdampak pada kekuatan struktur dan mempercepat terjadinya kerusakan.

Baca Juga:  Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF

Pengamat konstruksi menilai bahwa setiap pekerjaan yang menggunakan dana publik wajib dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis yang telah disepakati. Ketidakpatuhan terhadap RAB maupun dokumen kontrak bukan hanya berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Kontrak proyek merupakan dokumen hukum yang mengikat seluruh pihak yang terlibat, baik penyedia jasa, pengguna jasa maupun konsultan pengawas. Setiap item pekerjaan harus dilaksanakan sesuai spesifikasi agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar salah seorang pemerhati pembangunan.

Proyek yang dibiayai melalui anggaran daerah seharusnya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai ketentuan serta menghindari potensi penyimpangan.

Jika dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut terbukti, proyek rehabilitasi saluran drainase ini berisiko mengalami kerusakan dini, mengurangi efektivitas fungsi drainase, memicu genangan atau banjir lokal, hingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada pekerjaan rehabilitasi saluran drainase tersebut.

(LK)

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Kantor BPN Karawang, Wamen ATR/BPN Tinjau Lokasi Kejadian
MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN
FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Novia Nurfitriani, S.H. Resmi Dilantik Jadi Anggota BPD Rengasdengklok Selatan
Gema Maulid Nabi Menggema di Karyasari, Tabligh Akbar Hadirkan Ustaz Nana Gerhana
Ketua DPRD Karawang Hadiri Helaran Budaya “Karawang dari Masa ke Masa” Hari Jadi ke-393
Bina Sandra Tantang Peta Politik Cikampek Timur, Ratusan Pendukung Antar Daftar Pilkades
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:23

DPC FOREDER Karawang Bagikan Masker Imbas Debu Perbaikan Jalan Tuparev

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:07

Yani Kalina Nugroho Resmi Dilantik Jadi Ketua DPC PPP Kabupaten Karawang

Selasa, 29 September 2026 - 14:31

Natala Sumedha Cup 8 Resmi Ditutup, Pertandingan Final Jadi Penutup Turnamen Bulu Tangkis di Bantar Kawung

Selasa, 15 September 2026 - 14:23

Ada Apa di Hulu Cilamaya? H. Jalal Turun ke Situdam, Pengawasan Limbah Dipertanyakan

Senin, 14 September 2026 - 03:02

Muscab I DPC Pemuda Batak Bersatu Kabupaten Karawang Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Persaudaraan

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

Diiringi Ratusan Pendukung, Asep Supriadi Alias Penser Raih Nomor Urut 3 Pilkades Waringinjaya Kedungwaringin

Minggu, 6 September 2026 - 07:22

Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

Berita Terbaru