67 Desa di Karawang Akan Ikuti Pilkades 2026, Apakah Desamu Masuk Daftar?

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 05:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: M. Syaefulloh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)

Poto: M. Syaefulloh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)

Karawang | Lintaskarawang.com – Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa di Kabupaten Karawang pada 2026 masih menunggu keputusan resmi dari bupati.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) belum menetapkan jadwal pasti, seiring kebijakan efisiensi anggaran.

Kepala DPMD Karawang, M. Syaefulloh, mengatakan tahapan persiapan tetap berjalan meskipun waktu pelaksanaan belum ditentukan. Fokus saat ini diarahkan pada pemutakhiran data kependudukan dan daftar pemilih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses tetap kita jalankan, terutama memastikan data pemilih valid agar pelaksanaan nanti tidak menimbulkan persoalan,” ujarnya, Senin (20/04/26).

Ia menegaskan, keputusan pelaksanaan Pilkades sangat bergantung pada kesiapan anggaran serta regulasi yang berlaku. DPMD, kata dia, siap menjalankan kebijakan apa pun yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Kalau diputuskan tahun ini kami siap, kalau ditunda, kami juga akan mengikuti,” katanya.

Syaefulloh mengakui, kebijakan efisiensi anggaran menjadi salah satu faktor yang memengaruhi belum ditetapkannya jadwal Pilkades, meski demikian, penyusunan konsep teknis pelaksanaan terus dilakukan secara matang.

Terkait metode pemungutan suara, DPMD membuka peluang penggunaan sistem digital seperti pada pelaksanaan sebelumnya dengan metode ini dinilai lebih efisien dari sisi waktu dan biaya, meskipun penerapannya tetap akan disesuaikan dengan kondisi di masing-masing desa.

“Kalau jumlah pemilihnya sedikit bisa dipusatkan di satu titik, tapi kalau besar kemungkinan tetap dibagi per dusun atau TPS,” jelasnya.

Baca Juga:  Pisah Sambut Kalapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo Resmi Nahkodai Lapas Kelas IIA

Dari sisi pembiayaan, sistem digital disebut mampu menekan anggaran hingga miliaran rupiah dibanding metode konvensional. Namun, perhitungan final masih dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Masih kita hitung, nanti dilaporkan ke pimpinan sebagai bahan pertimbangan,” tambahnya.

Sementara itu, berikut daftar 67 desa di Kabupaten Karawang yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada 2026 dan berpotensi mengikuti Pilkades:

Kecamatan Banyusari: Pamekaran, Cicinde Selatan, Tanjung, Mekarasih.

Kecamatan Batujaya: Baturaden, Telukbango, Segaran, Karyamulya.

Kecamatan Cibuaya: Kertarahayu.

Kecamatan Cikampek: Kalihurip, Cikampek Timur.

Kecamatan Cilamaya Kulon: Sumurgede, Muktijaya, Bayur Lor.

Kecamatan Cilamaya Wetan: Mekarmaya, Muara Baru, Tegalsari, Sukakerta.

Kecamatan Cilebar: Ciptamargi, Tanjungsari.

Kecamatan Jatisari: Kalijati, Situdam.

Kecamatan Jayakerta: Kertajaya, Kemiri.

Kecamatan Klari: Klari, Cibalongsari, Gintungkerta, Mulyajaya, Sampalan, Sindangkarya.

Kecamatan Lemahabang: Pulojaya, Lemahmukti, Pulokalapa, Lemahabang.

Kecamatan Majalaya: Ciranggon, Bengle.

Kecamatan Pakisjaya: Solokan, Telukbuyung, Tanjungpakis.

Kecamatan Pangkalan: Ciptasari, Cintaasih, Kertasari.

Kecamatan Pedes: Sungaibuntu, Karangjaya, Dongkal.

Kecamatan Purwasari: Cangkong.

Kecamatan Rawamerta: Sukapura.

Kecamatan Rengasdengklok: Kalangsuria, Kertasari, Dukuhkarya, Amansari, Kalangsari.

Kecamatan Tegalwaru: Cigunungsari, Cintalanggeng, Wargasetra, Kutalanggeng.

Kecamatan Telagasari: Pulosari, Cariumulya.

Kecamatan Telukjambe Barat: Karangmulya.

Kecamatan Telukjambe Timur: Wadas.

Kecamatan Tirtajaya: Sabajaya, Srikamulyan.

Kecamatan Tirtamulya: Tirtasari, Karangsinom, Bojongsari.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil keputusan agar tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai rencana serta memastikan kesinambungan pemerintahan desa tetap terjaga. (***)

Editor: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Bupati Aep Tekankan Jabatan ASN sebagai Amanah, Dorong Kolaborasi dan Integritas
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karawang Gelar Upacara Khidmat di Plaza Pemda
APBD Perubahan 2026 Karawang Disepakati, Pemkab Fokus Perkuat Kesejahteraan Masyarakat
Ratusan Kapal Iringi Pelarungan Dondang, Ruat Laut Blanakan ke-59 Meriahkan Laut Jawa dan Jadi Simbol Syukur Nelayan Subang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027
Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2
Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:16

KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:07

Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:53

BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:46

Sekjen DPP GMPI Kritik Keras KIM Karawang: Jangan Jadikan Isu Investasi untuk Membungkam Kontrol Sosial

Berita Terbaru