Karawang, Lintaskarawang.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisari kini resmi menyediakan layanan cuci darah atau hemodialisis yang sudah dilindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jatisari dan sekitarnya, yang membutuhkan terapi pengganti fungsi ginjal.
Hemodialisis atau cuci darah merupakan tindakan medis untuk menggantikan fungsi ginjal yang tidak dapat bekerja dengan normal. Prosedur ini dilakukan dengan menggunakan mesin cuci darah untuk menyaring limbah dan kelebihan cairan dari darah pasien.
RSUD Jatisari saat ini telah menyediakan 4 unit mesin hemodialisis yang mampu melayani hingga 8 pasien setiap harinya. Fasilitas ini menjadi langkah maju dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah tersebut.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Jatisari, dr. Annisah M. Epid., menyampaikan bahwa unit hemodialisis ini memberikan pelayanan berkualitas bagi pasien dengan kondisi gagal ginjal akut maupun kronik. Ia menekankan pentingnya kenyamanan dan keamanan pasien selama menjalani terapi.
“Dengan dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan tenaga medis lainnya yang sudah berpengalaman, RSUD Jatisari berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan kenyamanan, keselamatan, dan kualitas hidup pasien,” ujar dr. Annisah, Senin (6/1/2025).
Ia juga menegaskan bahwa layanan hemodialisis di RSUD Jatisari terbuka untuk pasien pengguna BPJS Kesehatan, asuransi, maupun pasien umum. Hal ini menjadi upaya rumah sakit untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang memadai.
“Ini semua dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hemodialisis, khususnya warga Jatisari dan sekitarnya, serta masyarakat Kabupaten Karawang secara umum,” tambahnya.
Diharapkan dengan adanya layanan ini, masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses cuci darah tidak lagi harus pergi jauh ke rumah sakit lain, sehingga dapat meringankan beban pasien dan keluarga dalam menjalani pengobatan. (LK)