Karawang | Lintaskarawang.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh resmi melantik Direksi PD Petrogas Persada Karawang periode 2026–2031 serta sejumlah Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Pelantikan berlangsung di Aula Husni Hamid, Rabu (22/07/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepemimpinan yang profesional dan berintegritas.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.1270-BKPSDM/2026, dilakukan pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, serta pemberian penugasan tambahan yang mencakup 10 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, pelantikan Direksi PD Petrogas Persada Karawang mengacu pada Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.431-Huk/2026 tentang Pengangkatan Direktur Utama PD Petrogas Persada Karawang periode 2026–2031.
Dalam sambutannya, Bupati Aep Syaepuloh meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Jalankan tugas dengan profesional, pegang teguh amanah yang diberikan, dan bangun kolaborasi untuk mewujudkan Karawang yang lebih maju,” ujar Bupati.
Khusus kepada jajaran Direksi PD Petrogas Persada Karawang, Bupati menegaskan agar bekerja secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Menurutnya, direksi harus mampu menghadirkan kinerja yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Jangan ada intervensi dari mana pun. Bekerjalah sesuai target yang telah ditetapkan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Selain memperkuat tata kelola perusahaan, Bupati juga berharap PD Petrogas Persada Karawang mampu memperluas cakupan usahanya, tidak hanya di sektor migas, tetapi juga merambah berbagai sektor industri lainnya guna meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang.
Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperkuat birokrasi yang profesional sekaligus meningkatkan daya saing BUMD agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Penulis : Wahid













Tinggalkan Balasan