Karawang | Lintaskarawang.com – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang terus mengintensifkan pembahasan Pra Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (Pra KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembahasan ini bertujuan menyelaraskan program pembangunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta kemampuan keuangan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Indra Setiawan, menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara bertahap bersama seluruh mitra kerja agar setiap usulan program benar-benar selaras dengan arah pembangunan daerah.
“Kami menyelaraskan program-program dinas agar benar-benar sesuai dengan RPJMD, jangan sampai ada ketidaksesuaian antara perencanaan di tingkat dinas dengan arah kebijakan daerah. Selain itu, kami juga menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang ada saat ini,” ujar Dedi Indra Setiawan, Rabu (22/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, sejumlah OPD yang menjadi mitra kerja Komisi III telah dijadwalkan mengikuti pembahasan, di antaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Menurutnya, pembahasan bersama PRKP dan BPKAD telah berlangsung. Sementara itu, rapat bersama Dinas PUPR dijadwalkan ulang pada Jumat karena adanya penyesuaian agenda dari pihak dinas.
“PRKP lanjutan dan BPKAD sudah berjalan, sementara untuk PUPR kita jadwalkan susulan hari Jumat ini karena kesibukan mereka. Meskipun hari Jumat nanti bertepatan dengan jadwal WFH (Work From Home), rapat tetap akan kami laksanakan demi mengejar target penyelesaian sebelum dibawa ke Banggar,” katanya.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi III juga memberikan perhatian khusus terhadap program prioritas di bidang infrastruktur dasar dan lingkungan hidup, terutama penanganan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jalupang yang dinilai menjadi salah satu persoalan mendesak di Kabupaten Karawang.
Menurut Dedi, banyaknya keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah menjadikan penataan TPA Jalupang sebagai salah satu fokus utama dalam penyusunan kebijakan anggaran tahun 2027.
Selain itu, Komisi III turut mengawal rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan Jalupang. Berdasarkan hasil pembahasan Pra KUA-PPAS, proyek tersebut saat ini memasuki tahap pengurukan lahan. Adapun pembangunan fisiknya direncanakan dimulai pada tahun depan dan ditargetkan rampung pada 2028 melalui dua tahap pelaksanaan.
“Fokus besar kami di Komisi III tentu salah satunya adalah penyelesaian persoalan di TPA Jalupang, mengingat banyak sekali keluhan masyarakat terkait sampah di Karawang. Untuk IPLT, jalurnya juga kita dorong agar pembangunannya bisa terintegrasi langsung di area Jalupang sehingga pengerjaannya bisa selesai secara bersamaan,” jelasnya.
Komisi III DPRD Kabupaten Karawang berharap seluruh rangkaian pembahasan Pra KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama mitra kerja dapat diselesaikan tepat waktu. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi yang dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karawang sebagai dasar pembahasan lebih lanjut sebelum penetapan APBD Tahun Anggaran 2027.
(LK)













Tinggalkan Balasan