Karawang | Lintaskarawang.com – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menuntaskan rangkaian pembahasan Pra-Rencana Kerja Anggaran (Pra-RKA) dan APBD Tahun Anggaran 2027 bersama mitra kerja serta organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembahasan yang berlangsung selama tiga hari dengan dua sesi setiap harinya itu dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Nurhadi.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, mengatakan seluruh rekomendasi hasil pembahasan kini akan diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, hari ini semuanya sudah beres. Kalau di kita dengan mitra kerja sebenarnya oke-oke aja, tidak ada hal yang terlalu pelik. Memang ada beberapa dinas yang mengalami penambahan target setelah evaluasi, meski ada juga yang disesuaikan turun karena kondisi tertentu,” ujar Mumun usai rapat, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, pembahasan melibatkan berbagai mitra kerja dan OPD penghasil PAD, di antaranya RSUD Karawang, RSUD Rengasdengklok, RSUD Jatisari, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD), serta BUMD seperti PDAM, BKJ, dan LKM.
Dari hasil evaluasi, Komisi II menilai sejumlah sektor masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD. Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjadi dua sektor yang dinilai memiliki prospek peningkatan pendapatan sehingga didorong menaikkan target pada APBD Tahun Anggaran 2027.
Namun demikian, beberapa sektor juga mengalami penyesuaian target berdasarkan kondisi riil di lapangan. Dinas PRKP, misalnya, menurunkan target retribusi pengolahan limbah tinja karena infrastruktur pendukung belum sepenuhnya tersedia.
Sementara itu, Dinas PUPR turut melakukan penyesuaian target pendapatan dari sektor penyewaan alat berat. Kebijakan tersebut dilakukan karena penggunaan alat berat kini lebih diprioritaskan untuk mendukung program pemerintah daerah secara nonkomersial. Meski demikian, sejumlah pos retribusi lainnya tetap mengalami peningkatan.
Secara keseluruhan, Komisi II DPRD bersama seluruh mitra kerja menyepakati target kenaikan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Karawang sekitar 9 persen pada APBD Tahun Anggaran 2027.
“Harapan kita, PAD kita naik dan sesuai dengan target realisasinya. Target kenaikan PAD secara global berada di angka sembilan persenan,” kata Mumun.
Ia juga berharap pembahasan di tingkat Badan Anggaran dapat berjalan lebih efektif karena seluruh komisi telah menyelesaikan pembahasan secara komprehensif.
“Harapan saya, ketika rekomendasi dari komisi-komisi ini sudah masuk ke Banggar, pembahasannya tidak terlalu lama lagi. Cukup dengan melihat dan berpedoman pada rekomendasi-rekomendasi komisi yang sudah diselesaikan secara matang selama tiga hari ini,” pungkasnya.
Dengan rampungnya pembahasan di tingkat komisi, seluruh rekomendasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menyusun arah kebijakan dan prioritas APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2027.
(LK)













Tinggalkan Balasan