Diduga Tidak Netral, Aktivis Laskar NKRI Soroti Pencalonan BPD Perwakilan Perempuan di Desa Gombongsari

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | LintasKarawang.com – Aktivis Tim Investigasi Laskar NKRI Kabupaten Karawang, Carim Darmawan, mengecam dugaan ketidaknetralan dalam proses pencalonan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perwakilan Perempuan di Desa Gombongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Minggu (19/07/2026).

Carim menilai proses pencalonan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena muncul dugaan adanya hubungan keluarga yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menurut Carim, terdapat dua calon BPD Perwakilan Perempuan yang memiliki hubungan keluarga dengan aparatur Pemerintah Desa Gombongsari. Salah satu calon merupakan istri Kepala Urusan (Kaur) atau juru tulis desa, sedangkan calon lainnya merupakan istri Kepala Dusun (Kadus) yang juga merupakan menantu Kepala Desa Gombongsari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang menjadi perhatian kami adalah adanya dugaan keterkaitan keluarga antara calon BPD dengan perangkat desa. Kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan apabila proses pencalonan tidak dilaksanakan secara transparan, objektif, dan profesional,” ujar Carim.

Selain itu, Carim mengaku menerima informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap sejumlah kader Posyandu yang diduga berkaitan dengan proses pencalonan BPD.

“Saya mendapat informasi dari salah seorang kader Posyandu bahwa ada dugaan tekanan terhadap ibu-ibu kader. Apabila informasi tersebut benar, tentu sangat disayangkan karena proses demokrasi di tingkat desa harus berjalan secara bebas, jujur, dan tanpa adanya intimidasi,” katanya.

Baca Juga:  Dugaan Mal Administrasi Dana Desa Rangdumulya Kecamatan Pedes, Karawang

Carim juga mengaku telah mendatangi kediaman Kepala Desa Gombongsari untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut. Namun, menurutnya, Kepala Desa tidak berada di tempat dan dirinya hanya bertemu dengan anak Kepala Desa.

“Saya sudah datang ke rumah Pak Lurah untuk meminta penjelasan, tetapi beliau tidak ada di rumah. Saya hanya bertemu dengan anaknya,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, Carim mendesak Kepala Desa Gombongsari beserta seluruh perangkat desa agar menjaga netralitas serta tidak menggunakan jabatan maupun pengaruh untuk memengaruhi proses pemilihan anggota BPD.

“Saya meminta Kepala Desa beserta seluruh jajarannya bersikap netral. Jangan sampai ada ancaman ataupun tekanan terhadap kader maupun masyarakat dalam menentukan pilihan. Demokrasi desa harus dijalankan secara jujur, adil, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun,” tegasnya.

Ia juga meminta panitia pemilihan BPD, Pemerintah Kecamatan Rawamerta, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang untuk melakukan pengawasan secara maksimal agar seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gombongsari maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan dan dugaan yang disampaikan Carim Darmawan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(LK)

Berita Terkait

Sorotan Netralitas Aparatur Desa Rengasdengklok Selatan, Diduga Hadiri Riungan Calon BPD di Bojong Tugu 2
Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa
Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:14

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:02

Pemkab Karawang Serentak Salurkan Vitamin dan Kalsium untuk Balita, Tekan Angka Stunting

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:00

Ketua KSM GMBI Kedungwaringin Apresiasi Polsek, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:45

‎Pemkab Karawang Tertibkan 93 Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol Karawang Timur ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:59

Gerak Cepat! H. Karsim Langsung Eksekusi Normalisasi Irigasi Usai Petani Mengeluh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:16

Maju sebagai Calon BPD Desa Darawolong,Robi Herawan Nomor Urut 2 Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Dusun Kali Jeruk.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:20

Cetak Bibit Juara, Pemkab Karawang Gelontorkan Rp32,7 Miliar untuk Infrastruktur Olahraga dan Pendidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:58

Dewan Tani H. Karsim Perintahkan Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Jalur Pertamina di Rawamerta

Berita Terbaru