PERSIB Ajukan Banding atas Putusan Larangan Penonton

Credit photo Dok. PERSIB.co.id
Credit photo Dok. PERSIB.co.id
banner 468x60

Lintaskarawang.com – PERSIB telah mengambil langkah untuk mengajukan banding atas putusan Komite Disiplin PSSI yang menjatuhkan sanksi larangan menyelenggarakan satu pertandingan kandang dengan penonton. Sanksi ini diberlakukan menyusul kerusuhan dan penganiayaan di luar perimeter stadion yang terjadi pasca pertandingan melawan PSIS Semarang di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 27 Februari 2024.

Keputusan sanksi, yang tertuang dalam Keputusan Komite Disiplin PSSI No. 191/L1/SK/KD-PSSl/III/2024, menetapkan larangan tersebut terhitung sejak tanggal 1 Maret 2024. Merujuk pada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, sanksi ini berlaku pada pertandingan terdekat, yang dalam hal ini adalah saat PERSIB menjamu Persija Jakarta pada pekan ke-28 kompetisi Liga 1 musim 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Andang Ruhiat, Vice President Operational PT PERSIB Bandung Bermartabat, menyampaikan bahwa PERSIB merasa keberatan dengan sanksi yang diberlakukan oleh Komite Disiplin PSSI.

“Hari ini PERSIB telah mengirimkan surat pengajuan ke Komite Banding PSSI. Kita berharap, Komite Banding bisa mengabulkan permohonan PERSIB untuk membatalkan sanksi Komite Disiplin PSSI,” kata Andang Senin, 4 Maret 2024.

Surat pengajuan banding, yang diberi nomor 05/DIR-PBB/III/2024, telah dikirimkan oleh PERSIB ke Komite Banding PSSI. Sementara menunggu proses dan keputusan dari Komite Banding, PERSIB terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, khususnya terkait persiapan pertandingan kandang melawan Persija, untuk memastikan segala sesuatunya berjalan aman, nyaman, dan lancar.

Sumber: PERSIB.co.id

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *