KARAWANG | Lintaskarawang.com – Kontestasi pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, periode 2026–2034, semakin menarik perhatian masyarakat. Salah satu kandidat dari wilayah Dusun Kali Jeruk, Robi Herawan, Nomer Urut 2, menyatakan komitmennya untuk menjadi wakil masyarakat yang tegas, jujur, amanah, serta berpihak pada kepentingan warga.
Dalam materi sosialisasi yang beredar, Robi Herawan mengusung visi menjadi anggota BPD yang mampu mengawal jalannya pemerintahan desa secara objektif serta berkontribusi bagi kemajuan Desa Darawolong.
“Menjadi BPD yang tegas, jujur, amanah, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat demi kemajuan Desa Darawolong,” demikian visi yang diusung Robi Herawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, misi yang dibawanya adalah mengawal dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun wilayah. Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah desa sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Robi Herawan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa Darawolong melalui semangat kebersamaan, keterbukaan, dan pelayanan kepada seluruh warga.
Dengan mengusung slogan “Suara Rakyat, Amanah Kami. Tegas Mengawal, Tulus Mengabdi,” ia berharap dapat memperoleh kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah sebagai anggota BPD dan menjadi penyambung aspirasi warga Dusun Kali Jeruk serta seluruh masyarakat Desa Darawolong.
Pemilihan anggota BPD diharapkan berlangsung secara demokratis, jujur, dan transparan sehingga menghasilkan wakil masyarakat yang mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi demi mendukung pembangunan desa yang lebih baik.(LK)













Tinggalkan Balasan