Jakarta, Lintaskarawang.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melakukan rotasi sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan sebagai bagian dari langkah penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja kelembagaan, pada Jumat, (04/07/25),
Rotasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025, termasuk di dalamnya pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang. Jabatan tersebut kini resmi dipegang oleh Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menggantikan Syaifullah, S.H., M.H. yang mendapat amanah baru sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang.
Syaifullah, yang dikenal luas atas kinerjanya selama menjabat di Karawang, kini akan memegang peran strategis dalam pengawasan internal Kejati Kepulauan Riau, mencakup evaluasi kinerja, keuangan, serta disiplin pegawai di wilayah hukum tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Dedy Irwan yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Sanggau di Kalimantan Barat, diharapkan membawa semangat baru dalam penegakan hukum di Karawang. Dengan rekam jejak panjang di institusi Adhyaksa, kehadirannya diyakini akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi serta meningkatkan pelayanan hukum di daerah yang dikenal sebagai pusat industri dan lumbung pangan nasional ini.
Pergantian ini dipandang bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan bagian dari strategi besar Kejaksaan Agung untuk memastikan kinerja organisasi tetap dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menyikapi rotasi tersebut, Ketua Gerakan Taruna Indonesia, Victor, menyampaikan apresiasi dan harapan masyarakat Karawang terhadap pemimpin baru di Kejaksaan.
“Kami dari Gerakan Taruna Indonesia menyambut baik dengan adanya rotasi kepala kejaksaan ini. Kami berharap kepada kepala kejaksaan yang baru bisa memberikan suasana yang lebih baik di bidang penegakan hukum di Kabupaten Karawang,” ujar Victor saat diwawancarai, Sabtu (05/07/25).
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan di Karawang, mengingat kompleksitas persoalan hukum yang berkembang seiring kemajuan daerah.
“Kami juga berharap kepala kejaksaan negeri Karawang yang baru bisa bersinergi dengan masyarakat dalam upaya penegakan supremasi hukum di Kabupaten Karawang,” tambahnya.
Victor menilai, rotasi pejabat ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan Agung untuk memperkuat fondasi hukum yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Editor: Aan













Tinggalkan Balasan