SIT Al Madani Diduga Langgar SE Gubernur Jabar soal Study Tour, Praktisi Hukum dan Aktivis Bereaksi

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 06:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: sebelah kiri Praktisi Hukum Iwan Gunawan S.H, dan sebelah kanan Victor Edison Ketua Getar Indonesia

Poto: sebelah kiri Praktisi Hukum Iwan Gunawan S.H, dan sebelah kanan Victor Edison Ketua Getar Indonesia

Karawang, Lintaskarawang.com — Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Madani yang berlokasi di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, diduga melanggar Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/KESRA yang melarang kegiatan study tour yang berpotensi membebani orang tua secara finansial.

Kebijakan yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut bertujuan untuk mencegah praktik komersialisasi dalam dunia pendidikan dan meringankan beban ekonomi keluarga siswa.

Tindakan SIT Al Madani yang diduga tetap menggelar kegiatan study tour menjadi sorotan berbagai pihak, khususnya dari kalangan praktisi hukum dan aktivis pendidikan di Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sebagai praktisi hukum meminta agar Dinas Pendidikan dan DPRD Kabupaten Karawang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang tidak mematuhi kebijakan Pemprov Jabar agar ke depan lebih selaras,” ujar Iwan, S.H., saat diwawancarai wartawan, Selasa (13/5/25).

Baca Juga:  Pemkab Karawang Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Musibah di Situbondo

Sikap serupa disampaikan oleh Victor, Ketua Gerakan Taruna Indonesia (GETAR), yang mengecam keras sekolah-sekolah yang mengabaikan imbauan pemerintah.

“Kami mengecam keras kepada pihak sekolah yang tidak mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, dan meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang agar mencabut izin Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)-nya,” tegas Victor dalam pernyataannya di tempat terpisah.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp pihak sekolah menutup diri enggan memberikan klarifikasi tentang kegiatan study tour nya ke luar Jawa Barat.

Publik mendesak persoalan ini segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi pembiaran terhadap kebijakan yang telah dibuat dan para wali murid pun berharap tidak lagi terbebani oleh kegiatan sekolah yang bersifat tidak wajib.

Penulis: Aan

Berita Terkait

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
Berita ini 78 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:43

Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Berita Terbaru