Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 12:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang | Lintaskarawang.com – Kepatuhan perizinan bangunan industri di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, PT. Raja Jeva Nisi diduga melakukan pembangunan gudang baru meski belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sementara bangunan eksisting perusahaan juga disebut belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Temuan tersebut terungkap berdasarkan hasil inspeksi lapangan Tim Teknis Dinas PUPR Kabupaten Karawang pada 04 Mei 2026. Dalam pemeriksaan itu, diketahui bangunan lama perusahaan memang telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 503/10894/1102/IMB/BPMPT/2013 yang diterbitkan pada 18 Oktober 2013, serta dokumen lingkungan UKL-UPL Nomor 660.1/925/BPLH tertanggal 27 November 2015.

Namun ironisnya, hingga kini bangunan eksisting tersebut disebut belum dilengkapi Sertifikat Laik Fungsi (SLF), padahal dokumen itu menjadi salah satu syarat penting untuk memastikan bangunan layak digunakan sesuai ketentuan keselamatan dan fungsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, Tim Teknis DPUPR juga menemukan adanya pembangunan gudang baru yang proses perizinannya masih berjalan. Meski demikian, aktivitas pembangunan diduga sudah berlangsung terlebih dahulu sebelum PBG diterbitkan secara resmi.

Atas kondisi tersebut, pihak PT. Raja Jeva Nisi yang diwakili Roni Wijaya diminta segera menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan gudang baru sampai seluruh dokumen perizinan dipenuhi. Perusahaan juga diwajibkan melakukan revisi siteplan dan mengajukan permohonan PBG baru kepada Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Tim Damkar Karawang Lakukan Pengecekan Warga Terdampak Banjir di Cilamaya

Kondisi ini memunculkan kritik tajam dari berbagai kalangan. Sebab, sebagai perusahaan yang telah lama beroperasi, PT. Raja Jeva Nisi dinilai seharusnya memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi bangunan dan tata ruang, bukan justru terkesan membangun terlebih dahulu sebelum seluruh izin tuntas.

“Kalau masyarakat kecil membangun tanpa izin bisa langsung ditegur bahkan dibongkar. Jangan sampai aturan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke perusahaan besar,” ujar salah satu pemerhati kebijakan tata ruang di Karawang sekaligus ketua LBH LINTAS BUANA NUSANTARA Fahmi Abdurrahman, pada Senin (18/5/2026).

Publik pun mulai mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas pembangunan industri di Karawang. Apalagi persoalan bangunan tanpa SLF dan pembangunan baru tanpa PBG bukan hanya menyangkut administrasi, tetapi juga menyentuh aspek keselamatan, tata ruang, hingga potensi dampak lingkungan.

Beberapa pihak menilai, apabila pelanggaran seperti ini dibiarkan, maka dapat menimbulkan preseden buruk bagi kepatuhan investasi di Karawang. Pemerintah daerah diminta tidak hanya berhenti pada teguran administratif, tetapi juga memastikan seluruh aturan ditegakkan secara adil dan transparan tanpa pandang bulu. (LK)

Berita Terkait

Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan
LBH Lintas Buana Nusantara Ajukan RDP ke DPRD Karawang, Soroti Dugaan Kejanggalan Izin Alfamart di Talagasari
Jaga Karawang Tetap Kondusif, Polres Karawang Gandeng Masyarakat dalam Gerakan Sabuk Kamtibmas
Diduga Belum Kantongi Izin, Operasional Behomy Urban Point Karawang Tuai Protes Warga Palumbonsari
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:04

Aep Syaepuloh Bahagia Ikuti Kirab Mahkota Binokasih, Tunggangi Kuda dan Sapa Ribuan Warga Karawang

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:33

Lapas Warungkiara Gelar Ikrar Bersih HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Tegaskan Komitmen Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:04

Karawang ASRI Dimulai dari Jalanan Kota, Sekda Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:55

Bapenda Karawang Dorong Pelayanan Prima Melalui Program “Kamis Manis”

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:57

Sentuh Langsung Masyarakat, Kakanwil Ditjenpas Jabar Tinjau Lokasi Bedah Rumah di Warungkiara

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:01

Kunjungi Lapas Warungkiara, Kusnali Sebut SAE Berkah Mandiri Layak Jadi Percontohan

Berita Terbaru