Jakarta | Lintaskarawang.com – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin RI) resmi memperkuat sinergi pengembangan industri kepemudaan dan keolahragaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (30/04/26).
Kerja sama yang berlaku selama empat tahun ini difokuskan pada integrasi data dan perencanaan kebutuhan industri olahraga nasional agar pertumbuhan sektor tersebut lebih terarah dan tepat sasaran.
Selain itu, kedua kementerian juga menargetkan percepatan peningkatan kualitas produk melalui standardisasi SNI hingga standar internasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, penguatan kebijakan keberpihakan terhadap produk dalam negeri turut menjadi prioritas, terutama melalui peningkatan penggunaan produk ber TKDN dalam berbagai kegiatan olahraga, termasuk penyelenggaraan event nasional.
Plt Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora, Suyadi Pawiro, menegaskan bahwa kerja sama ini harus segera ditindaklanjuti secara konkret.
“Kami berharap usai penandatanganan ini, karena peta sudah jelas, langkah berikutnya bisa langsung berproses sesuai arahan Menpora,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya implementasi nyata dari kesepakatan tersebut agar tidak berhenti pada dokumen semata.
“Ini bagian dari komitmen bersama, kami ingin segera ada panduan yang bisa dijadikan pedoman bersama Kemenperin,” tambahnya.
Suyadi menilai potensi pasar olahraga nasional sangat besar, terutama dari kalangan generasi muda dengan berdasarkan data Populix Indonesia, delapan dari sepuluh anak muda aktif berolahraga, meski masih didominasi wilayah perkotaan.
“Ini menunjukkan peluang besar, mulai dari industri apparel hingga pemanfaatan stadion dan kawasan olahraga sebagai pusat pertumbuhan industri,” jelasnya.
Sementara itu, Dirjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita, menyatakan kerja sama ini bertujuan memperkuat daya saing industri alat olahraga nasional, baik di pasar domestik maupun global.
“Pesan dari Menteri jelas, ini tidak boleh berhenti di tanda tangan, harus dilanjutkan dengan program kerja konkret untuk memberdayakan industri alat olahraga nasional,” ujarnya.
Reni mengungkapkan, industri manufaktur Indonesia saat ini masih menunjukkan kinerja resilien dan berada dalam fase ekspansi, termasuk sektor industri olahraga di tengah dinamika geopolitik global.
Dalam lima tahun terakhir, industri alat olahraga nasional mencatat surplus neraca perdagangan dengan pertumbuhan ekspor mencapai 5 persen pada 2025, serta telah menembus pasar utama seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan Belanda.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan, terutama rendahnya penggunaan produk dalam negeri di sejumlah cabang olahraga dan masyarakat.
“Kita punya pasar domestik yang besar, termasuk di ASEAN, tantangannya adalah bagaimana produk dalam negeri bisa lebih banyak digunakan,” katanya.
Melalui kerja sama ini, Kemenperin akan mendorong pembinaan industri yang dimulai dari olahraga masyarakat, kemudian dikembangkan secara kolaboratif ke sektor olahraga prestasi.
“Harapannya, sinergi ini menjadi langkah konkret memperkuat industri olahraga nasional, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global,” pungkas Reni.
Penulis: Wahid
Editor: Aan Ade Warino













Tinggalkan Balasan