Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 07:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Lintaskarawang.com – Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang membantah adanya dugaan permintaan uang oleh politikus politikus PDIP dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono.

Hal itu diungkap Ade Kuswara saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Usai menjalani pemeriksaan, Ade membantah adanya dugaan permintaan uang oleh politikus politikus PDIP dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada, ini kan saya mengikuti prosedur, tahapan pertama, mudah mudahan seperti yang saya harapkan. Ini kan lagi proses mencari sesuatu hal yang memang dipertanyakan penyidik. Tapi insya allah tidak aliran ke ketua Ono,” katanya kepada wartawan, Rabu malam, 8 April 2026.

Ade juga menanggapi isu yang menyebut keterlibatan kader PDIP Jawa Barat lainnya.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Gelar Inspektorat Award dan Sosialisasi Anti Korupsi, Tekankan Penguatan Deteksi Dini

Ia menegaskan bahwa tidak ada keterkaitan dengan sosok yang disebut-sebut, termasuk Jejen Sayuti.

“Pak Jen tidak ada. Kalau memang mungkin dari area PDI Perjuangan juga dipanggil,” ucapnya.

Diketahui, dalam perkara ini, ada tiga orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Yakni, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Ayah Ade Kuswara, HM Kunang san pihak swasta, Sarjan.

Ade dan HM Kunang diduga menerima suap Rp 9,5 miliar. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut proyek itu rencananya digarap pada 2026.

Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek. Ketiga sudah ditahan KPK.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara,” kata Asep.

(LK)

Berita Terkait

Ratusan Kapal Iringi Pelarungan Dondang, Ruat Laut Blanakan ke-59 Meriahkan Laut Jawa dan Jadi Simbol Syukur Nelayan Subang
Banteng Jabar Juara Soekarno Cup 2026, Megawati Tutup Turnamen Nasional di Stadion GBT Surabaya
Dijanjikan Kerja di Turki, Malah Berujung di Irak: Dua PMI Asal Jabar Menanti Jalan Pulang
Resmi! Polres Karawang Naik Status Jadi Polresta, Kombes Mario Prahatinto Resmi Pimpin
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Karawang Gelar Teatrikal “Suara Diponegoro” dan Renungan Malam
Warga Perum Karawang Jaya Gotong Royong Sambut HUT ke-81 RI, Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan Menggema
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Berita Terbaru