Dugaan Mal Administrasi Dana Desa Rangdumulya Kecamatan Pedes, Karawang

- Penulis

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kepala Desa Rangdumulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, diduga melakukan mal administrasi terkait penggunaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024. Dugaan ini muncul terkait pembangunan gedung serbaguna yang anggarannya tidak sesuai dengan realisasi pembangunan yang sebenarnya.

Menurut Kepala Desa Rangdumulya, anggaran yang diterima untuk pembangunan serbaguna sebesar 400 juta rupiah untuk tahap satu dan dua. Namun, menurut data dari Kementerian terkait, anggaran yang telah terealisasi sebesar 6,27 juta rupiah. Hal ini menyebabkan kecurigaan terhadap pengelolaan anggaran Dana Desa di Desa Rangdumulya.

“Dana yang kami terima sebesar 400 juta rupiah untuk dua tahap pembangunan gedung serbaguna ternyata tidak sesuai dengan realisasi yang sebenarnya,” ungkap Kepala Desa Rangdumulya kepada media, Kamis (2/4/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Realisasi anggaran pembangunan gedung serbaguna tersebut seharusnya telah selesai dalam waktu 30 hari. Namun, berdasarkan data yang diterima dari Kementerian terkait, realisasi anggaran sebesar 6,27 juta rupiah. Data ini menunjukkan bahwa pembangunan gedung serbaguna belum terealisasi sesuai dengan anggaran yang telah diterima.

Baca Juga:  Polemik Anggaran Desa Mulyajaya: Nominal Ambulans Gagal Direalisasi, Kini 'Disulap' Jadi Pembangunan Jalan

“Kami telah meng-input data laporan penggunaan dana desa untuk pembangunan gedung serbaguna sebanyak 400 juta rupiah untuk tahun anggaran 2023 yang seharusnya telah terealisasi pada tahun 2024,” katanya.

Sementara itu, informasi yang tertera di papan proyek pembangunan gedung serbaguna tersebut menunjukkan anggaran sebesar 500 juta rupiah dengan masa kerja 30 hari kalender kerja. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap pengelolaan anggaran Dana Desa di Desa Rangdumulya.

Hingga saat ini, pihak terkait masih melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan mal administrasi penggunaan anggaran Dana Desa di Desa Rangdumulya. (Red)

Berita Terkait

Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan
Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab
Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Berita ini 50 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:06

Ucapan “Media Butuh Duit” dari Oknum Korwilcambidik Tirtajaya Picu Kemarahan Insan Pers

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:24

Polemik Biaya Pramuka di SDN 1 Karawang Wetan, Kepala Sekolah Buka Suara dan Luruskan Informasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:02

585 Siswa SMKN 3 Karawang Lulus 100 Persen, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Hadiri Pelepasan

Rabu, 29 April 2026 - 13:14

TK Kartika Siliwangi Juara 1 Tari Rampak Gendang di Porseni IGTKI Karawang

Selasa, 28 April 2026 - 10:37

Harumkan Nama Karawang, SMAN 5 Borong Predikat Favorit di Ajang Nasional UI

Jumat, 24 April 2026 - 15:24

Wali Murid Menjerit, Praktisi Hukum Geram Soroti Dugaan Pungli di SDN 1 Karawang Wetan

Jumat, 24 April 2026 - 05:59

Semarak Hari Kartini, Siswa SD Waringinjaya 03 Bekasi Gelar Karnaval Busana Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 08:00

Dua Ruang Kelas SDN Dawuan 3 Ambruk, Perbaikan Masih Tahap Perencanaan

Berita Terbaru