RSUD Jatisari Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Surat Keterangan Kematian Gratis dan Bukan Dipungut Biaya

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Manajemen RSUD Jatisari memberikan penjelasan resmi terkait video yang viral di media sosial TikTok mengenai dugaan kesulitan keluarga pasien dalam memperoleh surat keterangan kematian serta adanya biaya yang harus dibayarkan saat pasien dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Rumah sakit menegaskan bahwa informasi yang beredar perlu diluruskan agar masyarakat memahami duduk persoalan secara utuh, termasuk terkait prosedur medis terhadap pasien yang datang dalam kondisi meninggal dunia serta ketentuan pelayanan yang berlaku.

Dalam keterangannya, pihak RSUD Jatisari menjelaskan bahwa pasien yang menjadi perbincangan publik tersebut berstatus Dead on Arrival (DOA), yaitu pasien yang telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.

Kepala Bidang Tata Usaha RSUD Jatisari, Andi Senjayani, mengatakan bahwa sebelum seseorang dinyatakan meninggal dunia secara medis, dokter wajib melakukan pemeriksaan sesuai standar dan prosedur yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasien yang datang dalam kondisi DOA berbeda dengan pasien gawat darurat yang masih hidup. Pelayanan kegawatdaruratan dan penjaminan BPJS berlaku bagi pasien yang datang dalam kondisi hidup dan membutuhkan tindakan medis darurat,” ujar Andi, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya tanda-tanda kehidupan. Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan denyut nadi, respons pupil mata, pernapasan, hingga pemeriksaan penunjang menggunakan alat elektrokardiogram (EKG) guna memastikan aktivitas jantung telah berhenti.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Non Medik RSUD Jatisari, Wike Widuri, SKM., MM., menjelaskan bahwa dalam kasus yang viral tersebut, keluarga pasien meminta kepastian mengenai kondisi pasien. Karena itu, petugas medis melakukan pemeriksaan menggunakan alat EKG untuk memastikan pasien benar-benar telah meninggal dunia.

Wike menegaskan bahwa biaya yang timbul bukan merupakan biaya penerbitan surat keterangan kematian, melainkan biaya pelayanan dan pemeriksaan medis yang dilakukan saat pasien tiba di IGD.

Baca Juga:  Karawang Semangat Pramuka! Jambore 2025 Kukuhkan Kepemimpinan Baru di 30 Kwaran

“Surat keterangan kematian tidak dipungut biaya. Yang ada adalah biaya pelayanan rumah sakit dan pemeriksaan yang dilakukan untuk memastikan kondisi pasien,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pasien dengan status DOA tidak termasuk dalam kategori pelayanan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, biaya pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi pasien menjadi tanggungan umum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menerbitkan surat keterangan kematian, RSUD Jatisari juga menyatakan siap membantu keluarga pasien dalam proses pengurusan akta kematian melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Layanan tersebut diberikan tanpa biaya selama seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.

Wike juga membantah anggapan yang menyebut rumah sakit menolak mengeluarkan surat keterangan kematian.

“Kami tegaskan bahwa surat keterangan kematian diberikan secara gratis. Apabila ada petugas yang melakukan pungutan di luar ketentuan, silakan laporkan dengan menyertakan bukti dan identitas petugas yang bersangkutan agar dapat kami tindak lanjuti,” katanya.

Di sisi lain, Andi Senjayani mengakui bahwa informasi yang beredar di media sosial berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama ketika keluarga pasien sedang berada dalam kondisi emosional akibat kehilangan anggota keluarganya.

Karena itu, pihak rumah sakit berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang agar tidak terjadi persepsi yang keliru mengenai pelayanan kesehatan, mekanisme penjaminan BPJS Kesehatan, maupun penerbitan surat keterangan kematian.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara biaya pelayanan medis, ketentuan penjaminan BPJS Kesehatan, dan penerbitan surat keterangan kematian yang secara resmi tidak dipungut biaya oleh rumah sakit.

Berita Terkait

FMSB TEGAS: JANGAN TERBITKAN IZIN UNTUK PT CMM JIKA LOKASINYA TIDAK SESUAI PERUNTUKAN!
Proyek Pembangunan RKB POS PAUD BAHRUL ILMI Pakisjaya Rp.189 Juta Di sorot.APD di pertanyakan.
Konsumen Sudah Lunas, Kost Belum Rampung! GRANADA LIVING KARAWANG Disorot, Kontraktor Mengaku Belum Dibayar
Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan
Program Modul Gratis Pemkab Karawang Jadi Perhatian, SDN Gempol Karya I Ikuti Kebijakan Pendidikan Daerah
Dini Novi Andriyani S.E. Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kepala Desa Sindangkarya
Rohmat Sagita Dapat Nomor Urut 3 dalam Pilkades Mulyajaya, Pendukung Beri Kawalan
Bolos Sekolah, Sejumlah Siswa SMP Terjaring Patroli Satpol PP dan MP Kecamatan Rengasdengklok
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:20

Prihatin Melihat Kondisi Warganya, Perangkat Desa dan Para Donatur Bantu Ata dan Ibu Lia Punya Tempat Tinggal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:23

DPC FOREDER Karawang Bagikan Masker Imbas Debu Perbaikan Jalan Tuparev

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:07

Yani Kalina Nugroho Resmi Dilantik Jadi Ketua DPC PPP Kabupaten Karawang

Selasa, 29 September 2026 - 14:31

Natala Sumedha Cup 8 Resmi Ditutup, Pertandingan Final Jadi Penutup Turnamen Bulu Tangkis di Bantar Kawung

Selasa, 15 September 2026 - 14:23

Ada Apa di Hulu Cilamaya? H. Jalal Turun ke Situdam, Pengawasan Limbah Dipertanyakan

Senin, 14 September 2026 - 03:02

Muscab I DPC Pemuda Batak Bersatu Kabupaten Karawang Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Persaudaraan

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

Diiringi Ratusan Pendukung, Asep Supriadi Alias Penser Raih Nomor Urut 3 Pilkades Waringinjaya Kedungwaringin

Minggu, 6 September 2026 - 07:22

Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Berita Terbaru