DPRD Jabar Tegaskan Perusahaan di Karawang Harus Tertib Kelola Limbah B3

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan penghasil limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kabupaten Karawang harus tertib secara administrasi dan hukum dalam pengelolaan limbah mereka.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri hearing dialog bertajuk *Penanggulangan Limbah B3 di Kabupaten Karawang* yang digelar Komisi IV DPRD Jawa Barat di Aula Husni Hamid, Komplek Pemkab Karawang, Jumat (29/8/2025).

Kita melakukan sosialisasi penanggulangan limbah B3 karena ini memang menjadi tugas dari Komisi IV DPRD Jabar,” ujar legislator yang akrab disapa Kang Pipik itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, DPRD Jabar menghadirkan berbagai pihak terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Kementerian Lingkungan Hidup, DLH Kabupaten Karawang, serta perwakilan dari perusahaan dan rumah sakit di wilayah Karawang.

Menurut Kang Pipik, forum ini lebih efektif daripada melakukan inspeksi langsung ke tiap perusahaan. “Kita undang semua, kita beri edukasi, sekaligus menghadirkan langsung pihak kementerian agar lebih jelas dan komprehensif,” tegasnya.

Baca Juga:  Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Kang Pipik juga menyoroti persoalan pencemaran lingkungan di aliran Sungai Cilamaya, khususnya di Desa Barugbug, Kecamatan Jatisari. Warga setempat mengeluhkan kondisi air sungai yang menghitam dan berbau menyengat, diduga kuat berasal dari limbah industri.

DLH provinsi dan kabupaten sudah turun ke lokasi, begitu juga kami dari Komisi IV. Kami sudah mendengar langsung keluhan warga dan berharap persoalan pencemaran di Sungai Cilamaya bisa diselesaikan tahun ini,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, lanjut Kang Pipik, perusahaan-perusahaan di Kabupaten Karawang menghasilkan sekitar 1,2 juta ton limbah B3 setiap tahunnya. Karena itu, DPRD Jabar mengundang lebih dari 170 perusahaan serta rumah sakit dalam upaya penanggulangan bersama.

Kita ingin semua pihak ikut bertanggung jawab. Jangan sampai pencemaran lingkungan terus terjadi tanpa solusi nyata,” pungkasnya.

(Ripai)

Berita Terkait

Turun ke Desa, Pipik Taufik Ismail Tampung Keluhan Warga soal PJU, Rutilahu, dan Drainase
Kesbangpol Karawang Gelar Seleksi Berjenjang Paskibraka 2026, 507 Peserta Tersaring Ketat
Halal Bihalal Karang Taruna kelurahan Nagasari Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Evaluasi Organisasi
Bupati Aep Syaepuloh Hadiri Evaluasi BGN, Tekankan Peran Mitra dan Yayasan di Mercure Karawang
Diduga Korupsi Dana Desa Warga Demo Kantor Desa Karyabakti Kecamatan Batujaya Tuntut Kepala Desa Mundur
Rafiudin Firdaus Siap Bertarung di Muscab Kadin Karawang, Tekankan Stabilitas Industri
BRI Kanca Cikampek Bersama YBM BRILiaN Hadirkan Kebahagiaan Lewat Berbagi Bingkisan Ramadhan
Ropiudin terpilih ketua karang taruna kelurahan adiarsa Timur Periode 2026/2031
Berita ini 22 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:40

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:56

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:33

Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:09

Oknum Petugas PLN Karawang Diduga Mainkan kWh Ilegal, Negara dan Warga Dirugikan

Berita Terbaru