Pemilihan Ketua DKM Masjid Agung Karawang Tidak Memenuhi aturan

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 01:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintas karawang.com.-
Penolakan Surat Keputusan (SK)No.100/SK/MASQK/2025 tentang penetapan panitia pemilihan ketua DKM periode 2025-2029 karena dianggap cacat hukum dan ilegal.

Lawyer Hendra Supriatna SH.MH memberikan perhatian terhadap warga Karawang yang memprotes kepengurusan DKM Masjid Agung Karawang yang di anggap melanggar aturan. Saat di kompirmasi via WhatsApp Hari Rabu 5 Februari 2025.

Dugaan penyalahgunaan wewenang menurut Hendra, ” Pemilihan ketua DKM Masjid Agung Karawang harus berdasarkan aturan yang berlaku di pemerintahan serta undang undang bupati”.
Selain itu juga mengatakan bahwa pemilihan ketua Masjid Agung yang bernama Ujang adalah prematur dan tidak sah , karena masih dalam naungan aset negara.

Di samping itu juga Hendra meminta MUI dan pihak terkait kegiatan kegiatan yang di luar ajaran agama ( mistik) di Masjid Agung Karawang, serta mengembalikan nama baik Masjid Agung.

Dengan perbaikan ini masyarakat Karawang akan memiliki intelektual tinggi.

Hingga berita ini di buat buat belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait protes warga, namun masyarakat berharap permasalahan ini segera di tindak lanjuti oleh pihak yang berwenang, serta memperbaiki pengurus DKM sebagai mana pungsinya sebagai tempat penyebaran serta sebagai tempat beribadah agama Islam sesuai syariat ( Red)

Berita Terkait

Ratusan Umat Buddha dari Tangerang Kunjungi Karawang, Vihara Buddha Loka Jadi Pusat Kegiatan Spiritual
Dugaan Penyelewengan Bibit Padi di Kalangsurya, Kades: Masih Tunggu Arahan Dinas
Ujang Suhana Serukan Buruh Merdeka dari Tekanan Pengusaha dan Penguasa
Inspiratif! Wawan Setiawan Bangun Usaha Lele Sambil Bekerja, Kini Pimpin Kelompok Tani
Bergabung dengan KERSA, H. Idris Siap Kembangkan Peternakan Rakyat
Kemenpora dan Kemenperin Teken PKS, Perkuat Industri Olahraga Nasional
Bupati Karawang Desak OPD Tinggalkan Formalitas, Fokus pada Hasil Nyata
Dugaan Penyalahgunaan DBH Desa Serijaya Mencuat, DPRD Karawang Dorong Audit Investigatif
Berita ini 36 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:12

Diduga Disunat, Bantuan Bibit Padi di Rengasdengklok Malah Jadi Beras

Kamis, 30 April 2026 - 08:13

Dugaan Abuse of Power Menguat, LBH Laskar NKRI Laporkan Kades Sumurkondang ke Bupati

Senin, 27 April 2026 - 21:23

Skandal Ponpes Terbongkar, Dugaan Pencabulan Santriwati Picu Amarah Warga

Senin, 27 April 2026 - 16:00

Tragedi Rel Bekasi Timur: KRL Ringsek Usai Ditabrak Argo Bromo Anggrek dari Belakang

Senin, 27 April 2026 - 14:19

Reklame di Tiang Listrik Picu Polemik, PLN Karawang Turun Tangan Tindaklanjuti Aduan Warga

Kamis, 16 April 2026 - 11:38

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Selasa, 14 April 2026 - 07:12

Forklift Tersangkut di Flyover Bypass Karawang, Lalu Lintas Sempat Tersendat

Rabu, 8 April 2026 - 07:45

Diduga Proyek Rutilahu Bermasalah Warga Soroti Ketiadaan Papan Informasi dan Material Tidak Sesuai

Berita Terbaru