PT Rahayu Primadona Indonesia Disegel Satpol PP Karawang, Diduga Segel Dirusak

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – PT Rahayu Primadona Indonesia (RPI), yang berlokasi di Dusun Rengas Jaya 2, Desa Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, resmi disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang pada Rabu (18/6/2025). Penyegelan dilakukan sebagai tindakan tegas penegakan hukum atas aktivitas usaha yang diketahui belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Penyegelan ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP dalam menindak pelaku usaha yang tidak mematuhi regulasi perizinan. Penutupan sementara itu ditandai dengan pemasangan garis segel (line) di area operasional perusahaan.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga sekitar, segel yang telah terpasang diduga mengalami kerusakan. Warga menyebutkan bahwa sebagian garis segel telah dibuka sebelah, menimbulkan dugaan adanya upaya untuk kembali melakukan aktivitas di dalam lokasi yang telah disegel.

Menanggapi informasi tersebut, awak media langsung mengonfirmasi ke pihak Satpol PP Karawang. Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, Pakhrul Fauzi, memberikan tanggapan singkat pada Jumat (20/6/2025).

“Terkait pengrusakan segel, ada ancaman sanksi pidana,” ujar Pakhrul.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pelanggaran terhadap tindakan penyegelan yang dilakukan oleh aparat penegak perda tidak bisa dianggap remeh. Tindakan membuka segel secara sepihak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT RPI belum memberikan pernyataan resmi terkait penyegelan maupun dugaan pembukaan segel yang terjadi. (LK)

 

Berita Terkait

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Berita ini 120 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:27

Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:59

Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:58

Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:07

Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda

Senin, 29 Juni 2026 - 09:09

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Telukbango, Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak untuk Masyarakat.

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01

Serap Aspirasi Warga Rengasdengklok, Pipik Taufik Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak Nyata

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:47

NOBAR JUARA Gairahkan Ekonomi Karawang, Pemkab Bidik Transaksi UMKM Tembus Rp1 Miliar Selama Piala Dunia 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:38

Dewan Pakar angkat Bicara: Hilangnya Anggota Karang Taruna Tamelang Jadi Demokrasi

Berita Terbaru